BERITA JAKARTA – Komisi I DPR RI menganggap larangan kunjungan ke Indonesia dari puluhan negara merupakan kesempatan untuk introspeksi program penanggulangan wabah virus Corona atau Covid-19 di dalam negeri. Jika tidak segera diperbaiki, kepentingan ekonomi hingga martabat bangsa bisa terganggu.
Setidaknya ada 59 negara melarang warga negara Indonesia untuk masuk dengan larangan atau peringatan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia oleh sejumlah negara, termasuk, Amerika Serikat, Australia dan Malaysia.
Hal itu, menyusul adanya lonjakan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang mencapai 200.035 orang per Selasa 8 September 2020 dengan rincian, 142.958 diantaranya sembuh dan 8.230 dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“59 negara ini dengan sikap tersebut harus dijadikan sebagai cermin untuk melakukan introspeksi terhadap program penanggulangan pandemi Covid-19 di negeri ini,” kata Anggota Komisi I Muhammad Farhan kepada awak media, Rabu (9/9/2020).
Menurut Farhan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri harus menjaga hubungan diplomasi dengan negara-negara tersebut. Sebab, banyak kepentingan strategis yang berhubungan, seperti politik, ekonomi, dan sejumlah WNI yang sedang belajar di negara-negara itu.
Politikus Partai NasDem itu juga menyebut, Komisi I DPR bakal mempertanyakan hal ini kepada Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Parlemen ingin mengetahui langkah-langkah yang ditempuh pemerintah terkait masalah ini.
“Karena kita enggak mau dengan keluarnya larangan ini justru menghentikan perhubungan perdagangan, politik, kerja sama militer, sosial budaya,” ungkap Farhan.
Hal senada juga diungkapkan, Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha yang menyatakan keputusan 59 negara itu akan berdampak negatif bagi citra dan perekonomian Indonesia.
“Keputusan 59 negara yang menutup pintu bagi WNI nantinya akan berdampak negatif terhadap citra, harkat, dan martabat Indonesia di pentas peradaban internasional,” kata dia.
Menurutnya, dunia internasional akan melihat Indonesia sebagai negara yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Sungguh ini bisa berdampak pada sektor ekonomi, terutama bantuan dari luar negeri dan berpengaruh terhadap bursa saham dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing,” tandasnya.
Diketahui, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang berisiko tinggi untuk dikunjungi karena kasus risiko penularan virus Corona atau Covid-19. (Stave)