Puluhan Negara Tolak WNI, DPR Desak Evaluasi Penanganan Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR MPR

Gedung DPR MPR

BERITA JAKARTA – Komisi I DPR RI menganggap larangan kunjungan ke Indonesia dari puluhan negara merupakan kesempatan untuk introspeksi program penanggulangan wabah virus Corona atau Covid-19 di dalam negeri. Jika tidak segera diperbaiki, kepentingan ekonomi hingga martabat bangsa bisa terganggu.

Setidaknya ada 59 negara melarang warga negara Indonesia untuk masuk dengan larangan atau peringatan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia oleh sejumlah negara, termasuk, Amerika Serikat, Australia dan Malaysia.

Hal itu, menyusul adanya lonjakan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang mencapai 200.035 orang per Selasa 8 September 2020 dengan rincian, 142.958 diantaranya sembuh dan 8.230 dinyatakan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“59 negara ini dengan sikap tersebut harus dijadikan sebagai cermin untuk melakukan introspeksi terhadap program penanggulangan pandemi Covid-19 di negeri ini,” kata Anggota Komisi I Muhammad Farhan kepada awak media, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga :  Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Menurut Farhan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri harus menjaga hubungan diplomasi dengan negara-negara tersebut. Sebab, banyak kepentingan strategis yang berhubungan, seperti politik, ekonomi, dan sejumlah WNI yang sedang belajar di negara-negara itu.

 Politikus Partai NasDem itu juga menyebut, Komisi I DPR bakal mempertanyakan hal ini kepada Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Parlemen ingin mengetahui langkah-langkah yang ditempuh pemerintah terkait masalah ini.

“Karena kita enggak mau dengan keluarnya larangan ini justru menghentikan perhubungan perdagangan, politik, kerja sama militer, sosial budaya,” ungkap Farhan.

Hal senada juga diungkapkan, Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha yang menyatakan keputusan 59 negara itu akan berdampak negatif bagi citra dan perekonomian Indonesia.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

“Keputusan 59 negara yang menutup pintu bagi WNI nantinya akan berdampak negatif terhadap citra, harkat, dan martabat Indonesia di pentas peradaban internasional,” kata dia.

Menurutnya, dunia internasional akan melihat Indonesia sebagai negara yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Sungguh ini bisa berdampak pada sektor ekonomi, terutama bantuan dari luar negeri dan berpengaruh terhadap bursa saham dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing,” tandasnya.

Diketahui, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang berisiko tinggi untuk dikunjungi karena kasus risiko penularan virus Corona atau Covid-19. (Stave)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB