BERITA JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT. PAL Indonesia, Budiman Saleh, Kamis (3/9/2020).
Budiman Saleh, bakal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT. Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.
Pemeriksaan Budiman, untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia, Budi Santoso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, dugaan korupsi itu terjadi, Budiman menjabat sebagai Direktur Aircraft Integration 2010-2012 dan Direktur Niaga 2012-2017 PT. Dirgantara Indonesia (Persero).
“Budiman Saleh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso),” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2020).
Pemeriksaan Budiman Saleh merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya sempat mangkir saat dipanggil untuk diperiksa pada, Rabu 26 Agustus 2020 lalu.
Budiman diduga mengetahui banyak hal terkait kasus ini. Bahkan, Budiman Saleh disebut sebagai salah satu pihak yang turut kecipratan aliran dana dari kasus ini.
KPK menetapkan mantan Dirut PT. Dirgantara Indonesia, Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah, Irzal Rizaldi Zailani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT. Dirgantara Indonesia.
Keduanya diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT. Dirgantara Indonesia seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.
Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah pihak lain diduga merugikan keuangan negara hingga Rp330 miliar yang telah dibayarkan PT. Dirgantara Indonesia kepada 6 perusahaan mitra atau agen dalam kurun tahun 2011- 2018.
Padahal ke-6 perusahaan mitra, yakni PT. Angkasa Mitra Karya, PT. Bumiloka Tegar Perkasa, PT. Abadi Sentosa Perkasa, PT. Niaga Putra Bangsa dan PT. Selaras Bangun Usaha tidak pernah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian.
Dari nilai tersebut, KPK menduga Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah direksi PT. Dirgantara Indonesia menerima aliran dana sekitar Rp96 miliar.
Selain Budi dan Irzal, Direksi PT. Dirgantara Indonesia lainnya yang disebut turut kecipratan aliran dana yakni, mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT. Dirgantara Indonesia dan mantan Direktur Aerostructure yang kini menjabat Direktur Utama PT. PAL Indonesia Budiman Saleh serta mantan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, Arie Wibowo. (Stave)