Dugaan Korupsi PT. DI, KPK Bakal Periksa Dirut PT. PAL Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2020 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PT. DI Persero

Ilustrasi PT. DI Persero

BERITA JAKARTATim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT. PAL Indonesia, Budiman Saleh, Kamis (3/9/2020).

Budiman Saleh, bakal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT. Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.

Pemeriksaan Budiman, untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia, Budi Santoso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, dugaan korupsi itu terjadi, Budiman menjabat sebagai Direktur Aircraft Integration 2010-2012 dan Direktur Niaga 2012-2017 PT. Dirgantara Indonesia (Persero).

“Budiman Saleh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso),” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2020).

Pemeriksaan Budiman Saleh merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya sempat mangkir saat dipanggil untuk diperiksa pada, Rabu 26 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga :  Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Budiman diduga mengetahui banyak hal terkait kasus ini. Bahkan, Budiman Saleh disebut sebagai salah satu pihak yang turut kecipratan aliran dana dari kasus ini.

KPK menetapkan mantan Dirut PT. Dirgantara Indonesia, Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah, Irzal Rizaldi Zailani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT. Dirgantara Indonesia.

Keduanya diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT. Dirgantara Indonesia seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.

Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah pihak lain diduga merugikan keuangan negara hingga Rp330 miliar yang telah dibayarkan PT. Dirgantara Indonesia kepada 6 perusahaan mitra atau agen dalam kurun tahun 2011- 2018.

Baca Juga :  Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Padahal ke-6 perusahaan mitra, yakni PT. Angkasa Mitra Karya, PT. Bumiloka Tegar Perkasa, PT. Abadi Sentosa Perkasa, PT. Niaga Putra Bangsa dan PT. Selaras Bangun Usaha tidak pernah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian.

Dari nilai tersebut, KPK menduga Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah direksi PT. Dirgantara Indonesia menerima aliran dana sekitar Rp96 miliar.

Selain Budi dan Irzal, Direksi PT. Dirgantara Indonesia lainnya yang disebut turut kecipratan aliran dana yakni, mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT. Dirgantara Indonesia dan mantan Direktur Aerostructure yang kini menjabat Direktur Utama PT. PAL Indonesia Budiman Saleh serta mantan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, Arie Wibowo. (Stave)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB

Foto: Ali Hanafia Lijaya

Berita Utama

Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Sabtu, 11 Jan 2025 - 14:24 WIB

Aksi Insan Muda Indonesia di KPK

Berita Utama

IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:15 WIB