6 Kajari Kota Bekasi Tak Mampu Tangkap Buronan Korupsi Gatot Sutejo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Mahasiswa di Kejari Kota Bekasi

Aksi Mahasiswa di Kejari Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Puluhan massa mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Grasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Keranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020).

Kepada awak media, Yusril mengatakan, bahwa kasus penjualan lahan TPU Sumur Batu seluas 1,1 Hektar kepada swasta selaku pihak pengembang Perumahan Bekasi Timur Regency (BTR) kini sudah kokoh berdiri dan dihuni sekitar 300 lebih Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga :  Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota

Dalam amanat Perda No.16 Tahun 2011 tentang Sarana-Prasarana, Utilitas (PSU) dan Peraturan Walikota (Perwal) No.71 tahun 2013 mengatakan, setiap pengembang Perumahan wajib menyediakan lahan TPU seluas 2 persen dari luas lahan Perumahan yang dibebaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kasus ini, 2 orang Pejabat di Pemerintah Kota Bekasi, sudah diproses hukum dan ditahan. Sementara, Gatot Sutejo 5 tahun lebih hingga kini masih buron. Sedangkan buronan teroris aja, ngumpet disudut penjuru wilayah bisa ketangkep,” sindirnya.

Baca Juga :  Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat

Yusril menambahkan, pihaknya mendorong Kejari Kota Bekasi untuk lebih serius, karena beberapa kali ganti Kejari, buronan Gatot Sutejo hingga kini belum juga bisa tertangkap. Kabarnya, banyak laporan kasus dugaan korupsi yang tidak berjalan.

“Buronan Gatot Sutejo itu, sejak jaman kepemimpinan, Enen Saribanon, Chatrina, Didik, Didi, Hermon dan Sukarman yang saat ini menjabat, ternyata belum juga mampu menangkap Gatot jelas menjadi pertanyaan besar buat kami,” pungkas Yusril. (Edo)

Berita Terkait

Kejari Blitar Bebaskan Tersangka Laka Lantas Melalui Keadilan Restoratif
Gunakan Verponding Palsu Kejati Tahan Eks Panitera PN Jaktim
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong
Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota
Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum
Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Kejari Blitar Bebaskan Tersangka Laka Lantas Melalui Keadilan Restoratif

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Gunakan Verponding Palsu Kejati Tahan Eks Panitera PN Jaktim

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:52 WIB

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:38 WIB

Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB