Kasus Pornoaksi, Rapat MUI Kota Bekasi Pecat SN Secara Tidak Hormat

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Rapat pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya memberhentikan SN dari posisinya sebagai Bendahara MUI Kota Bekasi, menyusul ramainya pemberitaan terkait pornoaksi yang dilakukan SN dengan seorang wanita bugil lewat jejaring sosial, Kamis (18/6/2020).

Keputusan tersebut sempat membingungkan publik. Pasalnya, sebelumnya Sekretaris MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid Pasaribu menyebut yang bersangkutan telah menyatakan mundur dari jabatan dan keanggotaanya di MUI Kota Bekasi.

Menurut informasi yang dihimpun, awalnya SN meminta ditunda sementara (non aktif) setelah kasusnya tersebut senyap dan tidak lagi menjadi pemberitaan, sehingga SN kembali lagi aktif sebagai Bendahara di MUI Kota Bekasi.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid Pasaribu, terkait hasil rapat hari ini, SN berhentikan atau menerima mundur sebagai Bendahara, Hasnul menjawab, bahwa SN menerima mundur dan diberhentikan.

Sementara beberapa pengurus MUI kota Bekasi yang tak mau disebut namanya menyatakan, pengurus yang lain mengatakan, diberhentikan secara tidak hormat sebagai Bendahara MUI Kota Bekasi.

Hal yang sama juga terjadi di kubu DPC PPP Kota Bekasi diketahui, SN diangkat sebagai Plt. Sekretaris DPC PPP Kota Bekasi dari hasil rapat pengurus pada 20 Juni 2019 lalu hingga berakhirnya masa periodesasi pengurus DPC PPP Kota Bekasi pada 2022.

Baca Juga :  2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Namun, setelah merebaknya video pornoaksi tersebut, Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Solihin menyatakan, bahwa, SN sudah mengundurkan diri sejak 1 Juni 2020 jauh sebelum video pornaksi tersebut naik kepermukaan dan menjadi perhatian publik dan awak media.

Sekedar mengetahui, SN merupakan salah satu tokoh dan mantan Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019.

Selain menjabat sebagai Plt. Sekretaris PPP Kota Bekasi juga menduduki jabatan sebagai Bendahara di MUI dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), Tenaga Ahli di Fraksi Golkar Persatuan dan seorang dosen di salah satu Universitas Islam ternama di Jakarta. (Indra)

Berita Terkait

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB