BERITA BEKASI – Rapat pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya memberhentikan SN dari posisinya sebagai Bendahara MUI Kota Bekasi, menyusul ramainya pemberitaan terkait pornoaksi yang dilakukan SN dengan seorang wanita bugil lewat jejaring sosial, Kamis (18/6/2020).
Keputusan tersebut sempat membingungkan publik. Pasalnya, sebelumnya Sekretaris MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid Pasaribu menyebut yang bersangkutan telah menyatakan mundur dari jabatan dan keanggotaanya di MUI Kota Bekasi.
Menurut informasi yang dihimpun, awalnya SN meminta ditunda sementara (non aktif) setelah kasusnya tersebut senyap dan tidak lagi menjadi pemberitaan, sehingga SN kembali lagi aktif sebagai Bendahara di MUI Kota Bekasi.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid Pasaribu, terkait hasil rapat hari ini, SN berhentikan atau menerima mundur sebagai Bendahara, Hasnul menjawab, bahwa SN menerima mundur dan diberhentikan.
Sementara beberapa pengurus MUI kota Bekasi yang tak mau disebut namanya menyatakan, pengurus yang lain mengatakan, diberhentikan secara tidak hormat sebagai Bendahara MUI Kota Bekasi.
Hal yang sama juga terjadi di kubu DPC PPP Kota Bekasi diketahui, SN diangkat sebagai Plt. Sekretaris DPC PPP Kota Bekasi dari hasil rapat pengurus pada 20 Juni 2019 lalu hingga berakhirnya masa periodesasi pengurus DPC PPP Kota Bekasi pada 2022.
Namun, setelah merebaknya video pornoaksi tersebut, Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Solihin menyatakan, bahwa, SN sudah mengundurkan diri sejak 1 Juni 2020 jauh sebelum video pornaksi tersebut naik kepermukaan dan menjadi perhatian publik dan awak media.
Sekedar mengetahui, SN merupakan salah satu tokoh dan mantan Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019.
Selain menjabat sebagai Plt. Sekretaris PPP Kota Bekasi juga menduduki jabatan sebagai Bendahara di MUI dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), Tenaga Ahli di Fraksi Golkar Persatuan dan seorang dosen di salah satu Universitas Islam ternama di Jakarta. (Indra)