Picu Kerusuhan, IPW Minta Kapolri Cermati Konflik Lahan PT. PN II Sumut

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium: Neta S Pane

Ketua Presidium: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Kapolri Idham Azis untuk mencermati kasus konflik tanah di Helvetia Manggal, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang bisa memicu konflik dan kerusuhan massal. Pasalnya, dalam menyelesaikan konflik tanah itu aparatur kepolisian tidak promoter dan selalu mengancam akan menggusur 4.367 KK yang sudah puluhan tahun turun temurun berada di kawasan itu.

“IPW prihatin melihat kinerja Kapolres Belawan dalam menangani kasus ini. Seolah Kapolres tidak peduli bahwa kasus ini bisa memicu amuk dan kerusuhan massal di kawasan itu yang berujung kepada kerusuhan di Kota Medan dan sekitarnya,” tegas Neta kepada Matafakta.com, Senin (8/6/2020).

Untuk itu, sambung Neta, IPW mendesak Kapolri segera mencopot Kapolres Belawan dan Kapolda Sumut agar netralitas Polri terjaga dan jajaran kepolisian bisa Promoter menuntaskan kasus Helvetia ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Neta, dalam suratnya bernomor: B/3115/V/PAM33/2020 tertanggal 29 Mei 2020 yang ditembuskan ke Kapolda Sumut, Kapolres Belawan, AKBP MR. Dayan mengundang tokoh masyarakat untuk meminta membantu membersihkan atau mengosongkan lahan seluas 1.128 Ha yang dihuni sebanyak 4.367 Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga :  Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Kapolres seakan tidak peduli bahwa sejak tahun 2000, Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Nusantara II (PT. PN II) atas tanah itu tidak pernah lagi mengurus perpanjangannya, sehingga tanah tersebut digarap masyarakat.

Saat ini diatas tanah itu, sudah berdiri 26 Masjid dan Musholah, 3 Pondok Pesantren, 28 Gereja, 4 Vihara, 8 Tempat Pemakaman Umum (TPU), 3 Panti Asuhan, 2 Puskesmas, sejumlah PAUD, TK, SD, SMP dan SMA swasta, SMPN 1 Labuhan Deli, dan SMA 1 Labuhan Deli.

“Tanah itu sendiri, sudah puluhan tahun terlantar dan 4.367 KK sudah bermukim selama 22 tahun diatas tanah tersebut. Bahkan, Edy Rahmayadi yang kini menjadi Gubernur Sumut pada 17 Nopember 2016 meletakkan prasasti pembangunan Islamic Center di kawasan itu,” ungkapnya.

“Lalu, kenapa setelah puluhan tahun masyarakat hidup damai di kawasan itu hendak digusur dan Polri berada di depan dalam rencana penggusuran ini? Hal itu dikarenakan adanya pengembang besar dari Jakarta yang sedang mengincar kawasan itu untuk pembangunan rumah mewah,” tambah Neta.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Untuk itu, lanjut Neta, IPW berharap Kapolri mencermati kasus ini agar Polri tidak diperalat oleh pihak pihak tertentu dan ditarik – tarik untuk menggusur rakyat. Jajaran Polri agar hati hati dalam menangani kasus ini dan senantiasa bersifat netral, tidak memihak, serta tidak arogan.

Selain itu pihak – pihak yang bersangketa diimbau agar melakukan upaya hukum dan tidak arogan main gusur karena merasa bisa “membeli” aparatur. Apalagi di tengah krisis ekonomi akibat Covid-19 saat ini, semua pihak dalam kondisi serba kesulitan dan tensi tinggi.

“IPW berharap jajaran kepolisian bisa benar – benar Promoter, sehingga kasus Helvetia ini tidak memicu kekacauan dan kerusuhan seperti di Amerika Serikat dimana polisi menzalimi anggota masyarakat hingga tewas, yang kemudian memicu kemarahan masyarakat,” pungkasnya. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB

Foto: Firman Arief Sembada, S.STP, MS.i

Seputar Bekasi

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:32 WIB

Foto: Nyumarno & Calon Bupati Bekasi, Ade Kusawara Kunang

Seputar Bekasi

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Okt 2024 - 13:52 WIB