57 WNI ABK MV Artania dari Australia Tiba di Jakarta

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2020 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Sebanyak 57 WNI yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) kapal pesiar MV Artania asal Australia, tiba di Jakarta-Indonesia.

Kedatangan 57 WNI itu, disaksikan langsung Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksdya TNI Yudo Margono di Dermaga Tanjung Priok, Jakarta Utara, didampingi Pangkoarmada-I Laksda TNI Muhammad Ali, Danlantamal III Brigjen TNI Mar Hermanto serta pejabat aparat dari KKP dan Polri, Jumat (24/4/2020).

Pangkogabwilhan-I mengatakan, bahwa 57 WNI ABK MV Artania terdiri dari 51 laki-laki dan enam orang perempuan. Semuanya, dibawa ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara, untuk menjalani proses observasi dan isolasi.

Dari 57 orang tersebut, delapan orang dinyatakan positif virus Corona setelah menjalani rapid test yang diadakan langsung di atas kapal dan langsung dibawa menggunakan mobil ambulance menuju Wisma Atlet Kemayoran, sedangkan 49 orang dinyatakan negatif.

Menurut Laksdya TNI Yudo Margono, pemulangan WNI ini bukan yang terakhir. Pada hari Senin 27 April 2020 akan ada 349 orang WNI ABK yang akan dikembalikan ke Negara Indonesia dan berikutnya masih banyak lagi WNI yang akan dipulangkan ke Indonesia.

Ini merupakan kegiatan percepatan penanganan Covid-19, untuk penanganan ini tidak ada penanganan khusus, namun sesuai dengan protokol yang sudah ditentukan Pemerintah.

“ABK yang tiba di Jakarta akan diisolasi atau observasi ke RS Darurat pasien Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, namun jika ABK itu tiba di Pulau Batam, maka akan diisolasi atau observasi ke Rumah Sakit Galang. Kita menyesuaikan perintah dan kita siap melaksanakan membantu penanganan isolasi tersebut,” pungkasnya. (Alina)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru