Rakyat Terancam, Meggi: Harusnya Bupati Bekasi dan DPRD Duduk Bersama

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2020 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R. Meggi Brotodiharjo

R. Meggi Brotodiharjo

BERITA BEKASI – Sikap Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja terhadap DPRD Kabupaten Bekasi, sebagaimana yang diungkapkan Ketua DPRD Bekasi, Aria Dwi Nugraha yang tidak pernah diajak komunikasi perihal kajian, persiapan dan bagaimana teknis pelaksanaan dalam penerapan Pembantasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinilai sebagai hal yang kontra-produktif dalam pelaksanaan PSBB maupun program lainnya.

“Kerja sama Bupati dengan DPRD Kabupaten Bekasi serta kolaborasi dengan semua pihak saat ini merupakan hal yang lebih penting dirajut untuk menghadapi wabah virus Corona atau Covid-19. Saat ini, justru moment paling penting untuk saling support,” terang Pengamat Publik Bekasi, R. Meggi Brotodiharjo kepada Matafakta.com, Minggu (19/4/2020). RRa

Setiap pihak kata mantan Tim Perumus Visi-Misi Kabupaten Bekasi ini, pasti punya pandangan masing-masing, termasuk pandangan politis yang tidak sepenuhnya netral. Namun, lebih bijak, bila kritik dan evaluasi tersebut dilakukan setelah pandemi wabah virus Corona yang tengah menghantam Negeri ini berlalu atau pada waktu dan tempat yang tepat.

“Berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Bupati dan DPRD itu merupakan bagian dari sebuah Pemerintah Daerah. Artinya, baik Eksekutif maupun Legislatif harus saling mengisi dan tidak bisa berdiri sendiri,” jelas Meggi.

Disisi lain, Meggi juga memahami bahwa ada banyak evaluasi yang harus dilakukan terhadap kinerja Bupati Bekasi, khususnya terkait pelaksanaan PSBB. PSBB itu bukanlah tujuan, tetapi bagaimana menyelamatkan masyarakat Kabupaten Bekasi bisa terhindar dari serangan wabah virus Corona serta bisa bertahan hidup dalam situasi dan kondisi yang serba terbatas ini.

“Oleh karena itu, saya menghimbau perlu secepatnya disusun Road Map yang jelas dan terstruktur, tidak parsial, agar pelaksanaan PSBB bisa mencapai tujuannya dan dengan demikian kinerja masing-masing pihak yang terkait dengan PSBB bisa terukur dengan parameter yang jelas,” ujarnya.

Dia berharap, Bupati dan DPRD Kabupaten Bekasi, bisa duduk bersama untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada serta saling mengingatkan pentingnya kesadaran bahwa kepentingan rakyat harus diatas segala kepentingan lain. Jangan korbankan rakyat yang saat ini butuh pertolongan Pemerintah dalam menghadapi pandemi wabah virus Corona.

Baca Juga :  Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal

“Jika ada persoalan politik ataupun persoalan lainnya, saat ini, bukan pada tempat dan waktunya. Sebab, rakyat butuh pertolongan, rakyat butuh perlindungan ditengah wabah serangan virus Corona yang menyerang sebanyak 191 negara, termasuk Indonesia,” imbuhnya.

Selain itu, Meggi juga kembali mengingatkan kepada masyarakat Bekasi khususnya dan Indonesia umumnya, bahwa, tidak ada cara lain yang ampuh memutus peredaran virus Corona, kecuali dengan menjaga jarak pisik (physical distancing), menjaga jarak sosial (social distancing) dan kalau bisa stay at home dirumah saja..!!, agar tidak tertular maupun menularkan.

“Marilah kita bersama-sama menuruti anjuran Pemerintah seperti penerapan PSBB untuk mencapai tujuannya, sehingga bencana Corona ini bisa cepat berlalu. Kita juga patut memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada para-medis dan relawan yang telah berjuang melawan virus Corona ini,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya
Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:24 WIB

Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:15 WIB

IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:41 WIB

Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Berita Terbaru

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB