Pemerintah Siapkan Rp110 Triliun Jaring Pengaman Sosial

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2020 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Ir. H. Joko Widodo

Presiden Ir. H. Joko Widodo

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial melalui Konferensi Video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar sekitar Rp110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan untuk menjaga daya beli dalam mengatasi dampak sosial ekonomi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Pemerintah telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta,” ujar Presiden Jokowi.

Untuk PKH, Presiden sampaikan juga akan memperbesar nilai manfaat dengan menaikkan kurang lebih 25 persen dan juga penyaluran dipercepat dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali.

“Kemudian Kartu Sembako juga dinaikan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya dinaikan 30 persen dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 dan diberikan selama 9 bulan,” imbuh Presiden.

Khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Presiden sampaikan Pemerintah sedang menyiapkan program bantuan sosial khusus untuk Rp3,7 juta berbasis keluarga.

“Rp1,1 juta nanti disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Rp2,6 juta disiapkan oleh Pemerintah Pusat selama dua bulan sesuai masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan Menteri Sosial untuk segera mendistribusikan 200 ribu paket sembako untuk wilayah Jabodetabek dan juga Kartu Prakerja yang akan segera dimulai tanggal 9 April ini.

“Anggarannya dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun dan penerima manfaatnya 5,6 juta orang, terutama untuk yang terkena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden juga sampaikan akan memberikan bantuan bagi pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.

“Sudah saya sampaikan minggu yang lalu bahwa tarif listrik bagi 24.000.000 pelanggan 450 VA digratiskan dan 7.000.000 pelanggan 900 VA didiskon 50 persen selama bulan April, Mei dan Juni,” pungkas Presiden. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB