Polda Jateng Kabulkan Penangguhan Mahasiswa Penghina Jokowi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2020 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap mahasiswa di Sukoharjo, Mohammad Hisbun Payu atas dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial.

“Ada permohonan penangguhan yang disampaikan pengacara dan keluarganya,” ujar Irjen Rycko di Semarang, Sabtu (21/3/2020).

Adapun dasar pemberian penangguhan tersebut, tersangka sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatannya.

Selain itu, tersangka juga menyatakan siap kooperatif dalam menjalani penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah menetapkan seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Sukoharjo atas dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi  melalui media sosial.

Kepala Subdit Siber Polda Jawa Tengah, AKBP Agung Prabowo mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan adanya laporan awal di Polres Sukoharjo tentang dugaan unggahan status instastory pemilik akun @_belummati.

Berdasarkan laporan awal itu lanjut AKBP Agung Prabowo, petugas kemudian menelusuri akun instagram yang dimaksud.

Sebelum dilakukan penindakan, penyidik melakukan gelar perkara untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam unggahan itu, sebelum akhirnya menangkap tersangka.

“Jadi tidak langsung ditangkap, tapi kami laksanakan gelar perkara dulu. Hisbun ditangkap ditempat indekosnya di Laweyan, Kota Surakarta pada 13 Maret 2020 lalu,” pungkas Agung. (Nining).

Biro Semarang

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru