Polemik Peluasan Masjid Selesai, Rumah Diatas Tanah Wakaf Dibongkar

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BREBES – Anggota TNI Koramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes beserta Pramuka binaannya yaitu Saka Wira Kartika (SWK), membantu masyarakat Dusun Anggamaya RT01/RW06, Desa Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, membongkar bangunan rumah yang akan diguanakan untuk perluasan Masjid Baiturrahman.

Dijelaskan warga setempat dan juga Ketua Panitia Pembanguan Masjid, Sertu Abdul Mukmin, bahwa sasaran pekerjaan meliputi pembongkaran bangunan rumah milik Abu Bakar, mulai dari atap sampai dengan pondasi.

Baca Juga :  Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

“Rumah Mas Abu Bakar mulai dibongkar setelah rumah barunya di RT04/RW05 selesai dibangun sejak Desember 2019. Dana pembangunan menggunakan swadaya masyarakat dan kas Masjid,” ucap anggota Unit Intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Larangan itu, Minggu (2/3/2020) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya lanjut, sebelum pembongkaran dilakukan kerja bakti pemindahan barang-barang yang bersangkutan ke rumah barunya tersebut.

“Yang bersangkutan menempati rumah diatas tanah wakaf tersebut sudah lama, karena merupakan tanah dari kakek dan orang tuanya. Setelah warga dan pengurus Masjid bermusyawarah, maka akhirnya dibangunkan rumah pengganti di RT04/RW05,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selain 5 orang TNI dan puluhan Pramuka SWK, juga turut membantu kerja bakti yaitu Kades Jumarso beserta perangkat desanya, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Baiturrahman dan anggotanya, serta para tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat setempat. (Aan)

Berita Terkait

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:08 WIB

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB