Polisi Ponorogo Amankan Dua Tersangka Kasus Penemuan Mayat Bayi

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2020 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONOROGO – Luar biasa, Polres Ponorogo akhirnya berhasil menangkap 2 tersangka kasus penemuan mayat yang terjadi di saluran air persawahan Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kepada awak media, Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, bahwa tersangka yang diamankan adalah K (66) warga Desa Kaponan sebagai pembuang bayi.

“Serta VA (19) warga Desa Kaponan tersangka persetubuhan terhadap anak,” tutur AKPB Arief Fitrianto saat jumpa pers di Mapolres Ponorogo, Rabu (5/2/2020).

Pihaknya menambahkan identitas ibu yang melahirkan bayi tersebut adalah WS (16) pelajar kelas 3 salah satu SMP di Kecamatan Mlarak.

“Sejumlah barang bukti kita amankan diantaranya adalah satu kain kafan, satu jilbab dan pakaian warna biru, cangkul, gunting, tikar dan satu sepeda pancal,” paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ponorogo.

“Tersangka K terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan VA terancam hukuman minimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru