Kejati Jateng Dorong Peningkatan Penerimaan Negara Sektor Pajak

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng bersama Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng 1 Semarang, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng 2 Solo dan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng dan DIY menggelar koordinasi untuk mengimplementasikan 5 program Strategis Visi Presiden Jokowi dibidang penegakan hukum.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kajati Jateng tersebut dihadiri Kajati Jateng, Priyanto didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) I Ketut Sumedana, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Asnawi, Kakanwil DJP 1 Suparno, Kakanwil DJP 2 Rudi Gunawan Bastari dab Kanwil DJBC Jateng dan DIY Padmaoyo Tri Wikanto.

“Pertemuan silaturahmi dan koordinasi ini untuk mengimplementasikan 5 program Strategis Visi Presiden Jokowi. Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama,” kata Priyanto, Selasa (28/1/2020).

Dalam pertemuan tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan yakni mendukung peningkatan penerimaan Negara disektor pajak, bea dan cukai melalui pencegahan penegakan hukum, meminimalisir terjadinya tindak pidana disektor perpajakan, Bea dan cukai.

Menyamakan persepsi penerapan Restoratif justice dan Ultimum Remidium dalam penanganan perkara dibidang perpajakan, bea dan cukai dikecualikan perkara penyelundupan dan akan dibentuk Tim bersama/Tim Terpadu dalam  penyelesaian perkara pajak bea dan cukai.

Selain itu juga akan dilakukan perjanjian kerjasama, yakni pada Februari mendatang akan dilaksanakan FGD yang diikuti pemeriksa, penyidik dan Jaksa yang menangani perkara Pajak Bea dan Cukai di wilayah hukum Jateng.

Nantinya, lanjut Kajati, akan dibahas langkah-langkah strategis kerjasama penyelesaian perkara dibidang perpajakan, bea dan cukai, pembentukan Tim/Satuan Tugas penyelesaian tunggakan pembayaran dan penyelesaian perkara perpajakn, bea dan cukai.

“Diharapkan kedepan tercipta sinergitas penegak hukum dalam penyelesaian perkara pajak, bea dan cukai, serta target penerimaan negara terpenuhi dan semakin meningkat,” tandasnya. (Nining)

 

Biro Semarang

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB