BERITA SANGGAU – Satuan tugas pengamanan Perbatasan Indonesia Malaysia Yonif Raider 641, berhasil menggagalkan penyelundupan 8 karung gula pasir tidak bertuan dengan berat total 400 kilogram dari Malaysia di semak-semak jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu 18/1/2020) malam.
Pengungkapan 8 karung gula pasir tersebut bermula saat Serda Reza Rhamadan beserta 5 personel Satgas lainnya berencana melaksanakan kegiatan pengendapan malam di jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong.
Saat personel Satgas melihat adanya tumpukan karung berwarna putih di semak-semak. Kemudian dengan tanpa ragu, seluruh personel Satgas yang melaksanakan pengendapan mendatangi dan memeriksa tumpukan karung tersebut yang ternyata didalamnya berisi gula pasir.
Kepada Matafakta,com, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641 BRU, Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono mengatakan, kegiatan taktis berupa pengendapan dan ambush yang dilaksanakan Satgas merupakan wujud tindakan nyata dilapangan untuk menertibkan dan pencegahan.
“Terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal dan peredaran Narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus yang ada disepanjang perbatasan,” terangnya.
Saat ini barang bukti 8 karung gula pasir dengan berat total 400 kilogram telah diamankan di Pos Gabma Entikong.
“Selanjutnya, melalui Pakum Satgas Letda Chk Dwi Saleh barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Tipe C Entikong, Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. (As)
Biro Kalimantan Barat