Polisi Bekuk Dokter Buka Praktik Stem Cell Ilegal di Kemang Jaksel

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolda Metro Jaya (PMJ), Irjen Pol. Nana Sudjana didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kalau tersangka OH merupakan dokter umum yang tidak memiliki kompetensi dalam melakukan penyuntikan steam cell.

Tersangka, OH ditangkap bersama dua tersangka lainnya yakni, YW dan LJP di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 11 Januari 2020. Ketiganya, ditangkap terkait kasus praktik penyuntikan steam cell secara ilegal.

“Dokter OH merupakan dokter umum yang tidak memiliki kompetensi untuk melakukan terapi steam cell. Ketika ditangkap, OH tengah melakukan praktik,” kata Nana kepada awak media di  Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).

Lebih lanjut, Nana menjelaskan, tersangka OH mempelajari penyuntikan tersebut dari media sosial. Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan tersangka terkait kemungkinan tersangka dari tempat lain.

“Dia belajar dari medsos. Selama ini ada beberapa dokter yang belajar dari medsos, saya masih menyelidiki,” tegas Nana.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menggerebek klinik kesehatan “Hubsch Clinic” di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  Polsek Bekasi Selatan Diminta Proses SPK Palsu Dispora Kota Bekasi

Pasalnya, klinik itu melakukan praktik kedokteran ilegal, berupa penyuntikan stem cell. Klinik tersebut melangsungkan praktik stem cell tanpa adanya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Polisi pun bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI guna menyelidiki praktik illegal tersebut. Dari penyelidikan itu, didapati fakta bahwa “Hubsch Clinic” sudah beroperasi ilegal selama tiga tahun.

“Tiga tersangka ditangkap, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial A, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, pada Kamis 16 Januari 2020 pagi,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Polsek Bekasi Selatan Diminta Proses SPK Palsu Dispora Kota Bekasi
Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan
Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis
ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah
Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD
6 Bulan Sudah, Laporan Polisi Kasus Penipuan di Polres Jakpus Mandek
Dugaan Asusila Petinggi Kampus UNISMA Bekasi Dipolisikan
Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:22 WIB

Polsek Bekasi Selatan Diminta Proses SPK Palsu Dispora Kota Bekasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:44 WIB

Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:35 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:02 WIB

ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:50 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD

Berita Terbaru

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB

Kebakaran Glodok Jakarta

Peristiwa

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:09 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 13:52 WIB

RSUD Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Operasi Batal, M. Yusuf Meninggal Dunia di RSUD Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 12:52 WIB