Polisi Bekuk Dokter Buka Praktik Stem Cell Ilegal di Kemang Jaksel

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolda Metro Jaya (PMJ), Irjen Pol. Nana Sudjana didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kalau tersangka OH merupakan dokter umum yang tidak memiliki kompetensi dalam melakukan penyuntikan steam cell.

Tersangka, OH ditangkap bersama dua tersangka lainnya yakni, YW dan LJP di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 11 Januari 2020. Ketiganya, ditangkap terkait kasus praktik penyuntikan steam cell secara ilegal.

“Dokter OH merupakan dokter umum yang tidak memiliki kompetensi untuk melakukan terapi steam cell. Ketika ditangkap, OH tengah melakukan praktik,” kata Nana kepada awak media di  Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).

Lebih lanjut, Nana menjelaskan, tersangka OH mempelajari penyuntikan tersebut dari media sosial. Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan tersangka terkait kemungkinan tersangka dari tempat lain.

“Dia belajar dari medsos. Selama ini ada beberapa dokter yang belajar dari medsos, saya masih menyelidiki,” tegas Nana.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menggerebek klinik kesehatan “Hubsch Clinic” di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Pasalnya, klinik itu melakukan praktik kedokteran ilegal, berupa penyuntikan stem cell. Klinik tersebut melangsungkan praktik stem cell tanpa adanya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Polisi pun bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI guna menyelidiki praktik illegal tersebut. Dari penyelidikan itu, didapati fakta bahwa “Hubsch Clinic” sudah beroperasi ilegal selama tiga tahun.

“Tiga tersangka ditangkap, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial A, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, pada Kamis 16 Januari 2020 pagi,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Kasus Persekusi Keluarga Pimred Koran Mediasi Naik ke Penyidikan
Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Rabu, 25 September 2024 - 11:38 WIB

Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah

Jumat, 13 September 2024 - 13:20 WIB

Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB