Tangkap Bandar, Kapolres Metro Jaksel Apresiasi Iptu Sudarto Bersama Tim

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2020 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Sudarto

Iptu Sudarto

BERITA JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama, mengapresiasi tim reserse Polsek Metro Kebayoran Lama yang digawangi, Iptu Sudarto menyusul digagalkannya pengiriman narkoba jenis sabu seberat 5,2 Kilogram di Kawasan Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel).

“Sabu seberat 5,2 Kg lebih ini luar biasa, warnanya juga kristal putih. Artinya, kualitas bagus, tidak menutup kemungkinan asalnya sabu tersebut dari luar negeri,” kata Bastoni kepada awak media di Mapolsek Kebayoran Lama Jaksel, Kamis (9/1/2020).

Baca Juga :  Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online

Bastoni yang didampingi Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta dan Kanit Reskrim Iptu Sudarto menuturkan, sabu seberat 5,2 Kg itu didapat dari seorang kurir narkoba berinisial BM. Tersangka BM ditangkap di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, di daerah Jembatan Besi, Senin (6/1/2020) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengembangan, tim di pimpin Iptu Sudarto melakukan penggeledahan di salah satu Pol PO Rosalia Indah, Ciputat Tangsel. PO Rosalia Indah merupakan perusahaan angkutan penumpang dan pengiriman barang.

Baca Juga :  JNW Pertanyakan Integritas Jaksa Kejati DKI Dalam Penegakan Hukum

Rupanya, tambah Bastoni sabu seberat 5,2 Kg ini mau dikirim ke sebuah kota di Jawa Tengah. Peran BM sendiri, sebagai kurir dan orang yang menyuruh bernisial TM. “Yang bersangkutan merupakan bekas napi dalam kasus yang sama. BM terancam UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun,” pungkasnya. (Yon)

 

Beritaekspres.com

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB