Pemkot Bekasi Dapat Bantuan APD HKBP Distrik XIX Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2020 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serahkan Bantuan APD

Serahkan Bantuan APD

BERITA BEKASI – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik XIX Bekasi menyerahkan bantuan peralatan tenaga medis atasi Covid-19 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Posko Gugus  Tugas Covid-19 Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, Sabtu (2/5/2020).

Bantuan itu diserahkan Praeses HKBP Distrik XIX Bekasi Pdt. Banner Siburian. MTh kepada Pemerintah Kota Bekasi yang diterima Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Sumpono Bram.

Turut hadir menyaksikan penyerahan bantuan tersebut, Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul manan, Sekretaris DPMPSTP, Herbet Panjaitan, Kabag Kerjasama, Nevindo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan yang diberikan kepada Pemkot Bekasi berupa baju coverall disposible 300 pcs, sugical disposible 310 pcs terdiri dari tipe gown 110 pcs dan tipe Apron 200 pcs, masker KN 95 sebanyak 300 pcs, face shield tanpa helm 200 pcs, gloves sarung tangan 500 pasang, hand sanitizer cair (500 ml) sebanyak 24 botol, hand sanitizer cair (60 ml) sebanyak 100 botol.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Sumpono Bram menyambut baik bantuan HKBP Distrik XIX Bekasi. Ini sebagai bukti kepedulian dalam upaya mengatasi Covid-19 yang mewabah saat ini. Bantuan itu sangat berarti mendukung upaya Pemkot Bekasi mengatasi Covid-19 ini.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Terimakasih atas bantuan yang sudah diberikan dan ini akan dipergunakan bagi tenaga medis di Kota Bekasi,” tuturnya.

Sementara itu, Praeses Pdt. Banner Siburian. MTh mengatakan, bantuan ini tidak seberapa jika dibanding dengan kebutuhan tenaga medis dalam menangani virus corona (Covid-19) ini. Tetapi bantuan ini sebagai bukti kepedulian jemaat HKBP se-Distrik Bekasi.

“Mudah-mudahan, dengan bantuan yang tidak seberapa ini, bisa meringankan beban Pemkot Bekasi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini,” ungkapnya.

Pihaknya juga terus berupaya mengajak seluruh jemaat yang mungkin dapat menyisihkan sebagian uangnya mendukung upaya mengatasi virus ini. Bantuan yang diserahkan HKBP Distrik ini, sebagian merupakan partisipasi jemaat. Bagaimana pun, Pemerintah tetap membutuhkan dukungan peralatan tenaga medis seperti ini.

Dikatakan, kondisi yang terjadi di dunia ini, tentu sangat mengkhawatirkan. Makanya, mantan Pendeta Resort Rawalumbu ini meminta kepada jemaat HKBP yang tersebar di 20 HKBP Resort dan 1 Persiapan Resort se-Distrik XIX Bekasi supaya ikut membantu Pemerintah.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Selain bisa menyumbangkan peralatan tenaga medis, juga mengikuti anjuran Pemerintah supaya tetap di rumah saja jika memang tidak terlalu penting ke luar rumah, sudah sangat membantu.

Banner mengatakan sudah menyerukan kepada seluruh jemaat agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditatapkan Pemerintah supaya didukung. Karena cara inilah salah satu upaya yang ampuh mengatasi penyebaran virus Corona di daerah yang berbatasan dengan Ibu Kota Jakarta ini.

Turut mengucapkan terimakasih dan apresiasi Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi Kolonel (Purn) Abdul Manan atas bantuan dari HKBP Distrik XIX. Melalui lembaga yang dimpimpinnya juga berupaya dengan para tokoh lintas agama untuk mendukung Pemkot Bekasi.

“Kebetulan HKBP Distrik XIX Bekasi sudah langsung mewujudkan bantuannya. Saya mengucapkan terimakasih,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB