Anggota Resmob PMJ, Sikat Komplotan Pembobol ATM

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya (PMJ), membekuk komplotan pelaku pembobol uang di ATM Mandiri. Dua dari tersangka dibekuk terpisah di wilayah Jakarta. Mereka beraksi mencuri data nasabah bank (skimming) lalu pelaku menguras isi ATM.

Kedua tersangka yakni, DL (32) dan AC (27). Sementara satu rekannya, T masih diburu Polisi dan masuk DPO. Mereka beraksi membobol ATM di sekitar Kawasan Jakarta Barat. Dari aksinya sudah membobol uang ratusan juta.

“Pengakuan tersangka uang yang dicuri dari ATM sebanyak Rp120 juta. Kami masih kembangkan kasus ini mengejar tersangka lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/4/2020).

Dalam aksinya, komplotan ini menggesekan kartu ATM kosong (white card) ke alat Encoder yang berisi data para nasabah yang telah dicuri pelaku. Setelah data masuk ke white card, tersangka AC mencari mesin ATM untuk melakukan tarik tunai uang menggunakan white card.

Yusri mengatakan, tersangka DL berperan memindahkan data nasabah ke dalam kartu Non ATM, dengan cara Skimming. Rekannya, AC, lalu melakukan penarikan tunai dari kartu Non ATM yang sudah terisi data nasabah.

Baca Juga :  47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

“Untuk tersangka T yang DPO, bertugas menyediakan kartu ATM kosong (white card), data nasabah yang telah dicuri dan alat Encoder. Tersangka ini masih kami kejar,” jelasnya.

Dalam kasus itu tambah Yusri, polisi menyita, 375 kartu Non ATM, 65 kartu cloning label mandiri, 270 kartu perdana Axis, 2 mesin encoder, 2 handphone Iphone warna hitam.

“Termasuk, 31 kartu berbagai bank, laptop merek dell, printer merek HP, rekaman CCTV, satu unit mobil Agya B 2120 BZI dan satu unit sepeda motor Vario B 4907 BUM,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 13:42 WIB

Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 11:56 WIB

Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi Nyaris Ricuh

Kamis, 25 April 2024 - 16:45 WIB

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Berita Terbaru

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi Nyaris Ricuh

Sabtu, 27 Apr 2024 - 11:56 WIB