Golkar Kabupaten Bekasi Bantu APD ke RSUD Cibitung

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2020 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibitung, Sabtu (11/4/2020).

Penyerahan APD berupa baju pelindung, masker, sarung tangan, kacamata, sabun dan hand sanitizer tersebut diserahkan langsung Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, dr. Asep Surya Atamaja ke Direktur RSUD Cibitung, dr. Hj. Sumarti

Kepada Matafakta.com, dr. Asep Surya Atmaja mengatakan, pemberian APD ke RSUD ini atas dasar kesadaran Anggota Dewan Partai Golkar yang ada di Kabupaten Bekasi dan intruksi dari Ketua DPP Partai Golkar dalam penanggulangan wabah virus Corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bantuan APD yang kita serahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi ini yaitu berupa baju pelindung, masker, sarung tangan, kacamata, sabun dan hand sanitizer,” terangnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Dikatakan Asep, setiap anggota Dewan Partai Golkar yang ada di Kabupaten Bekasi secara serentak memberikan masker di daerah pemilihannya masing-masing.

“Hari ini, semua anggota Dewan Partai Golkar yang ada di Kabupaten Bekasi diwilayahnya masing – masing serentak memberikan masker,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Direktur RSUD Cibitung, dr. Hj. Sumarti mengucapakan terimakasi atas bantuan APD dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Bekasi melalui, dr. Asep Surya Atamaja.

“Alhamdulillah atas nama pimpinan RSUD mengucapkan banyak terimakasih, karena APD itu sangat dibutuhkan rumah sakit,” ucapnya.

Mudah-mudahan lanjut dr. Hj. Sumarti, rumah sakit ini bisa menangani masyarakat dengan baik, karena saat ini, hanya 26 tempat tidur yang siap diruang isolasi yang bersetandar tekanan negatif yang dipergunakan perawatan untuk pasien Corona.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Dengan semakin banyaknya kasus yang kita tangani otomatis kebutuhan APD juga semakin banyak,” jelasnya.

Diungkapkan, dr. Hj. Sumarti, selain menerima bantuan, RSUD sendiri memang belanja bahan – bahan APD, tapi memang tidak cukup, kadang kadang barang yang dibutuhkan tidak ada, sehingga dengan bantuan dari berbagai pihak seperti DPD Partai Golkar merupakan partisipasi yang luar biasa.

“Kami, ucapkan banyak terimakasih dan pesan saya kepada masyarakat agar melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah seperti social distancing, physical distancing, pakai masker dimana saja kemudian perilaku hidup bersih sehat dan makan makanan yang bergizi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB