Tersandung Narkoba, Artis Sinetron Reza Alatas Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2020 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) kembali membekuk artis, Achmad Reza alias Reza Alatas pemeran sinetron Ganteng-Ganteng Sarigala (GGS) karena tersandung dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kepada awak media, hal tersebut, dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heryawan. “Iya benar,” ujar Herry saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).

Baca Juga :  Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Diungkapkannya, Reza ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada, Jumat 10 April 2020 malam. Namun Herry, belum menjelaskan perihal kronologis penangkapan terhadap pemain GGS tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya sambung Herry, hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Sementara, Reza juga masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga :  Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

“Sebelumnya, Achmad Reza alias Reza Alatas pernah ditangkap polisi atas kasus serupa pada 2018 lalu. Saat itu, Reza ditangkap bersama dengan pemain sinetron Riza Shahab dan tiga orang lainnya di Apartemen The Wave di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Kemenkes Diminta Investigasi Soal Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Video Viral Kritisi PNS Sering Rapat di Hotel di Takedown Pemilik Akun
LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:40 WIB

Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:30 WIB

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:31 WIB

Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia

Berita Terbaru

Keterangan: Foto diambil dari Media Online Gowatallonews.com

Seputar Bekasi

FKMPB Menyindir, Bukan Desa Sumberjaya Kalau Tidak Ramai Persoalan

Kamis, 26 Des 2024 - 12:09 WIB

Surat FKMPB

Seputar Bekasi

Soal Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB Kembali Layangkan Surat ke DPMD

Kamis, 26 Des 2024 - 11:10 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ekonomi Lesu di 2025? Ada Berkah Terselubung

Rabu, 25 Des 2024 - 08:32 WIB