Kapolres Merauke: Informasi Toko Tutup Seminggu Hoax

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2020 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres AKBP Ary Purwanto

Kapolres AKBP Ary Purwanto

BERITA MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Ary Purwanto menegaskan informasi Informasi Penutupan Toko Selama Seminggu ke Depan tersebut tidaklah benar atau hoax. Masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang bisa menyesatkan tersebut.

Terkait Ada informasi yang beredar dikalangan masyarakat bahwa toko-toko di Kota Merauke, seminggu ke depan akan dilakukan penutupan. Hal ini, berkaitan dengan penyebaran virus Corona atau Covid-19, yang sedang membuat panik dunia, maupun Merauke saat ini. Informasi itupun cukup membuat masyarakat masyarakat jadi panik dan resah.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

“Berita yang berkembang di masyarakat tersebut tentang Informasi Penutupan Toko Selama Seminggu ke Depan, tidaklah benar. Berita bohong,” ucapnya, Selasa (7/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat diminta untuk bijak dan mengkroscek kepada pihak berwenang, bila mendapat atau menerima sebuah informasi yang belum tentu kebenarannya. Soal kebenaran informasi itu juga bisa dikrosecek ke pihak kepolisian, agar mendapat penjelasan yang lebih tepat.

“Karena pihak kepolisian juga akan mengecek langsung kepada sumber yang berkompeten. Kita jangan mau dipengaruhi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dalam situasi seperti saat ini,” pesannya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Dikatakannya, untuk memberikan jaminan keamanan, kepolisian juga melakukan penyelidikan, siapa penyebar informasi tersebut dan akan dijerat dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, informasi itu tidak beredar lebih luas lagi.

“Untuk itu, kita mengimbau agar masyarakat tidak panik, cemas, namun, tetap mengikuti anjuran yang sudah dibuat oleh pemerintah. Mulai dari menjaga jarak, social distanding, psical distancing, budayakan mencuci tangan dengan bersih, berjemur di matahari dan stay di rumah,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:45 WIB

Bekasi United Putri

Olahraga

Bekasi United Putri Kalah Tipis Dari Persib Bandung Putri

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Emas Menguat, Perak Naik dan Minyak Menghadapi Titik Balik yang Kritis

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:37 WIB

Suasana Persidangan

Hukum

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:29 WIB