Peduli Covid-19, Golkar Lampung Serahkan Bantuan

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA LAMPUNG – Merebaknya virus Corona atau Covid-19 di Indonesia menjadi perhatian serius baik bagi Pemerintah Pusat, tak terkecuali bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Senin (6/4/2020).

Untuk mendukung Pemerintah mempercepat pencegahan dan penanganan virus Corona di Provinsi Lampung, DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, memberikan bantuan sebanyak 200 set Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis.

Bantuan itu, diserahkan Fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, H. Ismet Roni didampingi, Drs. H. Azwar Yacub kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Provinsi Lampung, melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Hj. Reihana disaksikan, Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi.

Dalam kesempatan itu, H. Ismet Roni mengatakan, gerakan Partai Golkar Peduli Covid-19 dilaksanakan secara menyeluruh oleh DPD Partai Golkar 15 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung, termasuk penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan hand sanitizer yang masih berjalan.

“Bantuan ini merupakan Swadaya dari Kader-Kader Partai Golkar yang mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran dan menangani virus Corona khususnya di Provinsi Lampung, termasuk pemberian APD sebagai bentuk dukungan Partai Golkar kepada petugas medis sebagai garda terdepan,” tandasnya.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Reihana menyambut baik bantuan dan dukungan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung dalam rangka turut serta mendukung Pemerintah dalam mencegah dan menangani Covid-19 di Provinsi Lampung.

Dijelaskan Reihana, pencegahan penyebaran Covid-19, membutuhkan tindakan nyata melalui gerakan dan kesadaran seluruh warga masyarakat agar wabah tersebut dapat segera diatasi.

“Semua unsur harus bergerak untuk memutus rantai virus Covid-19 dengan aksi nyata kita bersama dan mematuhi anjuran Pemerintah seperti menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali dan tetap berada di rumah,” pungkasnya. (Mira)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB