Dua Perampok Bersenpi Gasak 10 Kg Perak dan 0,5 Kg Emas

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Yusri Yunus

Kombes Pol Yusri Yunus

BERITA JAKARTA – Perampokan toko emas kembali terjadi di Kawasan Jakarta Barat. Kali ini terjadi di Pasar Kemiri, Kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (6/4/2020) siang sekira pukul 13.15 WIB.

Pelaku diduga berjumlah 4 orang dengan membawa senjata api (senpi) jenis revolver yang ditodongkan kesalah satu penjaga toko emas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara diduga pelaku berjumlah ada 4 orang yang datang menggunakan dua unit sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua orang menunggu di luar, dua lainnya beraksi di dalam toko emas di Kawasan Pasar Kemiri, Kembangan Jakarta Barat. Kejadian sekira pukul 13.15 tadi,” ujar Yusri.

Menurut Yusri, saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan Olah Tempat kejadian Perkara (TKP).

“Kerugian ditaksir sekitar Rp400 juta. Yakni terdiri dari 10 kilogram Perak dan 0,5 kilogram emas,” katanya.

Meski pelaku membawa senjata api kata Yusri, dipastikan tidak ada tembakan dan tidak ada korban luka atau meninggal dalam kejadian tersebut. Pelaku hanya mengertak dengan menodongkan senpi revolver berwarna silver.

“Pelaku menggunakan dua unit sepeda motor yakni Supra 125 warna hitam dan Vario berwarna putih,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB