Pemerintah Gratiskan Pelanggan Listrik 450 VA Selama 3 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa sebagai bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah untuk mengantisipasi dampak virus Corona atau Covid-19, Pemerintah menggratiskan biaya pemakaian listrik dengan daya 450 VA selama tiga bulan ke depan.

Hal itu berarti sebanyak kurang lebih 24 juta pelanggan listrik dalam golongan daya tersebut akan mendapat stimulus tersebut mulai bulan April hingga Juni 2020 mendatang.

“Perlu saya sampaikan bahwa untuk pelanggan listrik 450 VA, yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama tiga bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei dan bulan Juni 2020,” kata Presiden dalam keterangan melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Sementara bagi pelanggan listrik dengan daya 900 VA, Pemerintah memberikan keringanan biaya pemakaian berupa potongan tarif sebesar 50 persen selama tiga bulan ke depan.

“Untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” kata Presiden.

Untuk diketahui, anggaran bagi kebijakan pembebasan biaya listrik selama tiga bulan untuk pelanggan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA tersebut berasal dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 yang secara keseluruhan mencapai Rp405,1 triliun.

Dari jumlah tersebut sebanyak Rp110 triliun dialokasikan bagi program perlindungan sosial di mana kebijakan bagi pelanggan listrik dari masyarakat lapisan bawah tersebut merupakan salah satunya. (Usan)

Berita Terkait

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terbaru

Photo: Sosialisasi Program Kemnaker di Unsoed, Purwokerto, Jumat 18 September 2026.

Berita Daerah

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:47 WIB

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung: Febrie Ardiansyah.

Berita Utama

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:42 WIB

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB