Pemerintah Gratiskan Pelanggan Listrik 450 VA Selama 3 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa sebagai bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah untuk mengantisipasi dampak virus Corona atau Covid-19, Pemerintah menggratiskan biaya pemakaian listrik dengan daya 450 VA selama tiga bulan ke depan.

Hal itu berarti sebanyak kurang lebih 24 juta pelanggan listrik dalam golongan daya tersebut akan mendapat stimulus tersebut mulai bulan April hingga Juni 2020 mendatang.

“Perlu saya sampaikan bahwa untuk pelanggan listrik 450 VA, yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama tiga bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei dan bulan Juni 2020,” kata Presiden dalam keterangan melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Sementara bagi pelanggan listrik dengan daya 900 VA, Pemerintah memberikan keringanan biaya pemakaian berupa potongan tarif sebesar 50 persen selama tiga bulan ke depan.

“Untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” kata Presiden.

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Untuk diketahui, anggaran bagi kebijakan pembebasan biaya listrik selama tiga bulan untuk pelanggan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA tersebut berasal dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 yang secara keseluruhan mencapai Rp405,1 triliun.

Dari jumlah tersebut sebanyak Rp110 triliun dialokasikan bagi program perlindungan sosial di mana kebijakan bagi pelanggan listrik dari masyarakat lapisan bawah tersebut merupakan salah satunya. (Usan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB