Pengguna Narkoba Bersenpi Diringkus Polrestro Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi amankan pengguna narkoba dan sepucuk senjata api (senpi) jenis revolver berikut lima butir amunisi aktif. Oleh petugas, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi.

Penangkapan pengguna narkoba NH alias Halim Bin Darsam, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada petugas di Unit Tiga Sat Narkoba Polres Metro Bekasi.

“Informasinya, bahwa ada rumah di Kampung Rengas Bandung RT002/RW003, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Arlond Sitinjak kepada Matafakta.com, Selasa (24/3/2020).

Berbekal informasi tersebut lanjut Arlond, petugas langsung bergerak dengan terlebih dahulu melakukan penyelidikan. Saat petugas mendatangi lokasi kejadian, petugas langsung mengamankan warga berinisial F namun petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Tak, lama berselang, datang NH dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat bernopol T 4839 RH, petugas langsung melakukan penggeledahan dan didapati senjata api jenis revolver berikut amunisi aktif sebanyak lima butir yang berada di dalam jok sepeda motor,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Dihadapan petugas pelaku juga mengaku baru selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu di tempat tersebut yang digunakan seorang diri. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku oleh petugas langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

“Pelaku akan kita kenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman pidananya maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB