Pemulangan WNI ABK Dari Kapal Diamond Princess

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Minggu 1 Maret 2020, pukul 12.10 waktu Tokyo para Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) yang telah dikarantina 2 pekan lebih di kapal Diamond Princess di Yokohama memulai proses pemulangan ke tanah air.

Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Kemenkes, Kemenlu RI dan KBRI Tokyo didukung sepenuhnya oleh Kemlu Jepang serta Aparat Kesehatan Jepang dalam proses pemulangan ini.

Setelah makan hidangan santap siang yang dikirim oleh KBRI Tokyo, WNI ABK tersebut turun satu persatu untuk diukur suhu tubuhnya.

Mereka yang suhunya lebih panas dari angka yang ditetapkan oleh Protokol Kesehatan Indonesia diminta untuk kembali ke kapal.

Total 69 WNI ABK kapal Diamond Princess yang secara sukarela mengikuti proses pemulangan ini telah meninggalkan Kapal Diamond Princess menggunakan bis untuk segera boarding di pesawat charter yang telah menunggu.

Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Jepang yang telah mendukung proses pemulangan ini, utamanya beberapa pihak yang langsung terlibat di lapangan, antara lain, Kemlu Jepang, Japan Self Defense Force (JSDF), manajemen Princess Cruises serta Polisi Metropolitan Tokyo. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB