BERITA JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya di seluruh Indonesia untuk giat mempublikasikan setiap keberhasilan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki ataupun program kerja yang sedang dan akan dilakukan, baik itu dalam penanganan perkara maupun kegiatan positif lainnya.
Hal itu dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik tiga pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan RI di Aula Baharudin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Ketiga pejabat Eselon I yang dilantik itu adalah Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI, lalu Sunarta menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI dan Mangihut Sinaga sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengatakan, publikasi itu dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas dalam rangka membangun kepercayaan publik.
“Berkenaan dengan hal ini, saya juga menghimbau agar setiap publikasi disampaikan secara valid, aktual, tidak menjatuhkan kredibilitas institusi, dan tidak menyerang atau mengkritisi kebijakan pimpinan,” ujar Burhanuddin.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Burhanuddin kembali menginstruksikan jajarannya untuk senantiasa melakukan penegakan hukum yang mampu memacu perkembangan investasi dan pembangunan infrastruktur, guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan pemerataan.
Dia juga meminta para pejabat kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun di daerah, untuk memperkuat guna menjaga perilaku dan tindakan para jaksa atau pegawai tata usaha agar tidak melakukan perbuatan tercela, guna memulihkan kepercayaan publik.
“Upayakan terus terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di seluruh satuan kerja Kejaksaan secara konsisten dan berkesinambungan guna membangun institusi Kejaksaan yang bermartabat dan terpercaya,” tutur Jaksa Agung. (Syam/Bbg)
BeritaEkspres Group