BERITA KARAWANG – Kemiringan Gapura Jembatan penghubung antara dua daerah yakni, Pabayuran, Kabupaten Bekasi dan Rengasdengklok (Karawang-Bekasi), Jawa Barat, senilai Rp38 miliar yang belum lama diresmikan, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang dihadiri, Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja, Kamis (13/2/2020) lalu, menjadi perhatian masyarakat.
Salah seorang masyarakat pelintas mengatakan, kemiringan Gapura itu menjadi pertanyaan keterkaitan dengan kualitas pembangunan jembatan secara keseluruhan yang dikerjakan pihak ke-3 selaku pemborong. Pasalnya, Gapura yang miring itu mendandakan bahwa pekerjaan jembatan tersebut perlu dicek kembali secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akal sehat kitakan menilainya dari hal yang terkecil dulu. Kalau Gapura aja kaya gitu pekerjaannya bagaimana dengan pekerjaan yang lain,” kata Asep ketika sempat berhenti disambangi Matafakta.com, Kamis (27/2/2020).
Kenapa harus dicek secara menyuruh kata Asep, karena ini bangunan jembatan penghubung (penyeberangan) orang dan kendaraan baik motor maupun mobil yang setiap harinya rutin melintas yang tentunya memiliki beban yang berbeda.
“Gapura inikan menjadi acuan untuk melakukan cek jembatan secara menyuluruh jangan sampai nanti kejadian hal-hal yang diluar dugaan kita. Bicara jembatan ini ngak main-main bang bahaya,” tutupnya sambil pamit melanjutkan perjalanannya.
Pantauan dilokasi, bukan hanya kemiringan Gapura, tapi ada dua pondasi sebagai penyanggah jembatan yang tampak mengalami keretakan. Untuk itu, masyarakat berharap Pemerintah setempat segera mengambil tindakkan terkait kondisi jembatan tersebut.
Sebelumnya, Lis Susilawati yang berprofesi sebagai penyapu jembatan mengungkapkan, kaget mendengar ada suara sekitar pukul 3 pagi. Suara itu, seperti suara pergeseran beban pada jembatan yang tidak diketahuinya suara keretakan atau pergeseran pada jembatan.
“Susah saya menirukan suaranya. Intinya pukul 3 pagi itu, jembatan ini mengeluarkan bunyi. Kaya bunyi sesuatu yang berat seperti menahan beban yang bergeser. Kaya ada yang bergerak gitu. Tek…tek…tek begitulah kira-kira suaranya,” pungkas Lis.
Diketahui, proyek jembatan senilai Rp38 miliar tersebut digelontorkan dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang akan segera melakukan langkah selanjutnya. (Ind/Mul)
Baca juta berita terkait:
Baru Resmi 14 Hari, Jembatan Rp38 Miliar Karawang Bekasi Retak
Baru Diresmikan Retak, BPPK-RI: Perlu Perhatian Serius Pemerintah
Jembatan Penghubung Pebayuran, Rengasdengklok Diresmikan
BeritaEkspres Group