Baru Resmi 14 Hari, Jembatan Rp38 Miliar Karawang Bekasi Retak

Posisi Jembatan

BERITA KARAWANG – Belum genap satu bulan diresmikan Bupati Karawang tepatnya Rabu 12 Februari 2020, Gapura jembatan senilai Rp38 miliar yang digelontorkan dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2017 dan 2018 nyaris roboh dan retak menganga dibagian bahu jembatan dan jalan di sayap jembatan

Parahnya lagi, bukan hanya Gapuranya yang miring dan nyaris roboh, badan jalan dan penyambung jembatan juga tampak retak menganga dan nyaris patah

“Kalau yang ini (badan jalan) sampe ke jembatan kejadiannya semalam jam 3 pagi. Saya kaget mendengar suaranya Tek.. Tek.. Tek..,” ujar Iis Susilawati yang berprofesi sebagai tukang sapu Jembatan kepada Matafakta.com, Rabu (26/02/2020).

Melihat kondisi saat ini, Gapura dan badan jalan penyambung jembatan sangat membahayakan. “Tadi ada petugas dari Pemda Karawang, tapi sekarang ngak tahu pada kemana,” tandas Lis Susilawati yang biasa disapa Ibu Posisi ini.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Wahyu saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, akan segera melakukan langkah selanjutnya.

“Kegiatan tahun 2017 saya masih mengumpulkan data berkaitan dengan kegiatan tersebut. Sambil kita melakukan tindakan yang diperlukan segera,” tutupnya.

Perlu diketahui, Jembatan tersebut menghubungkan wilayah Rengasdengklok Kabupaten Karawang dengan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Indra/Mul)

BeritaEkspres Group

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: