Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Blitar

Kejaksaan Negeri Blitar

BERITA BLITAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar Jawa Timur, tengah memantau ketat salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang mengalami keterlambatan.

Dengan progres yang dinilai masih minim, proyek ini dikhawatirkan tidak akan selesai sebelum penutupan tahun anggaran 2024.

Kejari Blitar siap mengeluarkan pendapat hukum untuk memastikan langkah Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani proyek tersebut berjalan sesuai aturan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, SH.MH, melalui Kasi Intelijen Kejari Blitar, Prabowo Saputro, SH, M.H, menjelaskan, bahwa dari tujuh proyek strategis yang menjadi bagian dari Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Blitar, dua di antaranya berada di Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Proyek tersebut adalah pembangunan Gedung di RSUD Ngudi Waluyo dan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip). Salah satu proyek yang progresnya masih belum optimal adalah pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip).

“Kami selaku Tim PPS rutin melakukan pengawasan termasuk dengan pemantauan langsung di lapangan, namun Tim PPS tidak masuk dalam ranah teknis konstruksi maupun keuangan, tetapi hanya mencegah Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dimungkinkan ada dalam pembangunan tersebut,” ucap Kasie Intel Prabowo, Sabtu (19/10/2024).

Dijelaskannya, proyek pembangunan senilai Rp7,9 miliar tersebut telah menjadi perhatian serius. Dengan target waktu yang semakin mendekat, ada potensi proyek ini tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

Karena itu katanya, Prabowo, Kejari Blitar akan segera mengeluarkan pendapat hukum agar Pemerintah Daerah dapat mengambil keputusan dengan tepat dan menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

“Pendapat hukum ini penting untuk memberikan landasan yang jelas bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam mengambil keputusan, terutama bila opsi terburuk, seperti misalnya  pemutusan kontrak yang perlu diambil,” imbuh Prabowo.

Tim PPS Kejaksaan Negeri Blitar juga menekankan pentingnya semua pihak, termasuk kontraktor, untuk mematuhi kontrak kerja yang telah ditandatangani agar proyek pembangunan berjalan sesuai dengan perjanjian.

“Kejaksaan berharap, dengan pendampingan dan pengawasan yang intensif, proyek ini dapat segera dipercepat, sehingga hasilnya dapat memenuhi target yang telah ditetapkan tanpa melanggar ketentuan hukum,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Realisasikan Asta Cita, Kejari Blitar Kawal Program Jaka Pangan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:55 WIB

Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB