Baru Diresmikan Retak, BPPK-RI: Perlu Perhatian Serius Pemerintah  

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2020 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Penghubung

Jembatan Penghubung

BERITA KARAWANG – Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purba kembali angkat bicara, terkait gapura yang miring dan retaknya bahu jembatan penghubung antara dua daerah, Pabayuran, Kabupaten Bekasi dan Rengasdengklok (Karawang-Bekasi) senilai Rp38 miliar yang belum lama diresmikan, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang juga dihadiri Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja, Kamis (13/2/2020) lalu.

Menurut Jhonson, sudah saatnya Pemerintah betul-betul memperhatikan persoalan kualitas pekerjaan proyek yang bersumber dari Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). Jika tidak maka Pemerintah atau Negara akan terus mengalami kerugian melalui proyek – proyek infrasetruktur Pemerintah.

Jhonson Purba, SH, MH

“Belum lama viral terkait kualitas bangunan SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar di Kabupaten Bekasi. Sekarang ada jembatan penghubung dua daerah baru diresmikan hitungan belasan hari sudah mengalami keretakan di Karawang,” kata Jhonson menanggapi Matafakta.com, Kamis (27/2/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jhonson mengingatkan, hati-hati dengan pembangunan proyek infrasetruktur yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat seperti bangunan gedung Pemerintah seperti kantor pelayanan dan sekolah apalagi jembatan karena bangunan – bangunan itu tentunya dengan target penggunaan yang cukup lama belasan tahun bahkan sampai puluhan tahun.

Baca Juga :  Hebat...!!!, PT. Ganesis Buat Lahan Parkir Tanpa Izin di Jalan Nasional 

“Jadi, kalau hitungannya baru belasan hari atau dibawah 5 atau 3 tahun sudah mengalami masalah perlu dievaluasi lagi. Sebab, semua rencana proyek yang akan dilaksanakan itu sudah diperhitungkan ahlinya makanya muncul nilai anggarannya. Bagi yang dapat proyek tersebut tentunya tinggal melaksanakan pekerjaan yang didapatnya sesuai dengan nilai kontrak yang pastinya berkaitan dengan kualitasnya,” tutur Jhonson.

Jika terjadi masalah sambung Jhonson, perlu dievaluasi atau dicek lagi apakah sudah sesuai dengan nilai dan perjanjian kontrak atau Rencana Anggaran Belanja (RAB) pada proyek tersebut. Jangan sampai Negara atau Pemerintah sudah mengeluarkan nilai anggaran, tapi tidak dapat kualitas yang diharapkan. Maka itulah, yang menjadi potensi kerugian Negara di sektor proyek-proyek infrasetruktur Pemerintah.

Baca Juga :  Hebat...!!!, PT. Ganesis Buat Lahan Parkir Tanpa Izin di Jalan Nasional 

“Kalau tidak ketat control dan pengawasannya pada proyek-proyek infrasetruktur Pemerintah, maka bukan hanya Pemerintah atau Negara yang dirugikan, tapi keselamatan masyarakat juga terancam karena kapan saat proyek infrasetruktur tersebut akan menelam korban,” ingatnya.

Untuk itu tambah Jhonson, Pemerintah harus serius menangani persoalan ini, karena kalau tidak Pemerintah atau Negara akan terus menerus mengalami kerugian akibat lemahnya melakukan control dan pengawasan dilapangan. Jika ditemukan ketidak sesuaian dengan perjanjian kontrak maka proyek tersebut dapat distop pihak ke-3 harus bertanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan kerugian lebih besar lagi.

“Coba kalau control dan pengawasannya berjalan dilapangan mungkin ngak terjadi sepert itu. Kalau sudah terjadi ya harus ada yang bertanggungjawab terhadap persoalan itu, karena itu bukan proyek gratis, tapi dibayar melalui APBD yang notabene adalah uang masyarakat yang dikelola oleh Pemerintah,” pungkas Jhonson. (Ind/Mul)

Baca juga : Baru Resmi 14 Hari, Jembatan Rp38 Miliar Karawang Bekasi Retak

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Hebat…!!!, PT. Ganesis Buat Lahan Parkir Tanpa Izin di Jalan Nasional 
Jelang Nataru Polres Ponorogo Kunjungi Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Universitas Bhakti Kencana Serang Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Kelor
Pemkab Lamsel Bersama PT, ASDP Bakauheni Berikan Bantuan Bedah Rumah
Berakhir Sudah Perjalanan Dokter Gadungan Susanto di RS PHC Surabaya
KKM UNIBA 30 Ciptakan Briket Dari Limbah Sekam Padi
KKM 60 UNIBA Ciptakan Alat Penyaring Minyak Untuk UMKM
KKM UNIBA 60 Gelar Penyuluhan Partisipas Politik Jelang 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 18:57 WIB

LIAR: Mana Janji Pj Walikota Bekasi Soal Saksi ASN Terlibat Politik Praktis?

Senin, 11 Desember 2023 - 16:55 WIB

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Minggu, 10 Desember 2023 - 10:18 WIB

KOMPI Dorong Kejari Serius Tangani Dugaan Abuse Of Power Pj Bupati Bekasi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:49 WIB

Asik…!!!, Alih-alih Gagal Target PAD, Bapenda Kota Bekasi Jadi Bisa Kunker ke Bali

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:59 WIB

Wartawan Senior Ingatkan Pj Walikota Bekasi Tak Pakai Lagi TP3

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:49 WIB

Asik…!!!, Meski Habis Masa Jabatan Tri Adhianto Masih Dikawal Pegawai Bergaji APBD

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:56 WIB

LIAR Pertanyakan Standar Proyek Rp4,5 Miliar Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:00 WIB

Proyek Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi Rp4,5 Miliar Dipertanyakan?

Berita Terbaru

Pintu Parkir Area Ruko SNK Pengelola Sebelumnya

Seputar Bekasi

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Senin, 11 Des 2023 - 16:55 WIB

Lamongan

Berita TNI

TNI di Lamongan Motivasi Pelajar Melalui Program Senin Berkibar

Senin, 11 Des 2023 - 16:51 WIB