Baru Diresmikan Retak, BPPK-RI: Perlu Perhatian Serius Pemerintah  

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2020 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Penghubung

Jembatan Penghubung

BERITA KARAWANG – Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purba kembali angkat bicara, terkait gapura yang miring dan retaknya bahu jembatan penghubung antara dua daerah, Pabayuran, Kabupaten Bekasi dan Rengasdengklok (Karawang-Bekasi) senilai Rp38 miliar yang belum lama diresmikan, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang juga dihadiri Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja, Kamis (13/2/2020) lalu.

Menurut Jhonson, sudah saatnya Pemerintah betul-betul memperhatikan persoalan kualitas pekerjaan proyek yang bersumber dari Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). Jika tidak maka Pemerintah atau Negara akan terus mengalami kerugian melalui proyek – proyek infrasetruktur Pemerintah.

Jhonson Purba, SH, MH

“Belum lama viral terkait kualitas bangunan SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar di Kabupaten Bekasi. Sekarang ada jembatan penghubung dua daerah baru diresmikan hitungan belasan hari sudah mengalami keretakan di Karawang,” kata Jhonson menanggapi Matafakta.com, Kamis (27/2/2020).

Jhonson mengingatkan, hati-hati dengan pembangunan proyek infrasetruktur yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat seperti bangunan gedung Pemerintah seperti kantor pelayanan dan sekolah apalagi jembatan karena bangunan – bangunan itu tentunya dengan target penggunaan yang cukup lama belasan tahun bahkan sampai puluhan tahun.

“Jadi, kalau hitungannya baru belasan hari atau dibawah 5 atau 3 tahun sudah mengalami masalah perlu dievaluasi lagi. Sebab, semua rencana proyek yang akan dilaksanakan itu sudah diperhitungkan ahlinya makanya muncul nilai anggarannya. Bagi yang dapat proyek tersebut tentunya tinggal melaksanakan pekerjaan yang didapatnya sesuai dengan nilai kontrak yang pastinya berkaitan dengan kualitasnya,” tutur Jhonson.

Jika terjadi masalah sambung Jhonson, perlu dievaluasi atau dicek lagi apakah sudah sesuai dengan nilai dan perjanjian kontrak atau Rencana Anggaran Belanja (RAB) pada proyek tersebut. Jangan sampai Negara atau Pemerintah sudah mengeluarkan nilai anggaran, tapi tidak dapat kualitas yang diharapkan. Maka itulah, yang menjadi potensi kerugian Negara di sektor proyek-proyek infrasetruktur Pemerintah.

Baca Juga :  Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

“Kalau tidak ketat control dan pengawasannya pada proyek-proyek infrasetruktur Pemerintah, maka bukan hanya Pemerintah atau Negara yang dirugikan, tapi keselamatan masyarakat juga terancam karena kapan saat proyek infrasetruktur tersebut akan menelam korban,” ingatnya.

Untuk itu tambah Jhonson, Pemerintah harus serius menangani persoalan ini, karena kalau tidak Pemerintah atau Negara akan terus menerus mengalami kerugian akibat lemahnya melakukan control dan pengawasan dilapangan. Jika ditemukan ketidak sesuaian dengan perjanjian kontrak maka proyek tersebut dapat distop pihak ke-3 harus bertanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan kerugian lebih besar lagi.

“Coba kalau control dan pengawasannya berjalan dilapangan mungkin ngak terjadi sepert itu. Kalau sudah terjadi ya harus ada yang bertanggungjawab terhadap persoalan itu, karena itu bukan proyek gratis, tapi dibayar melalui APBD yang notabene adalah uang masyarakat yang dikelola oleh Pemerintah,” pungkas Jhonson. (Ind/Mul)

Baca juga : Baru Resmi 14 Hari, Jembatan Rp38 Miliar Karawang Bekasi Retak

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Kejari Blitar Kawal Proyek Rawat Inap RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Hingga Selesai
KKM UNIBA 63 Gelar Pelatihan Tata Kelola Pemdes Berbasis Digital
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih

Senin, 2 September 2024 - 10:16 WIB

Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB