Baru Diresmikan Retak, BPPK-RI: Perlu Perhatian Serius Pemerintah  

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2020 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Penghubung

Jembatan Penghubung

BERITA KARAWANG – Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purba kembali angkat bicara, terkait gapura yang miring dan retaknya bahu jembatan penghubung antara dua daerah, Pabayuran, Kabupaten Bekasi dan Rengasdengklok (Karawang-Bekasi) senilai Rp38 miliar yang belum lama diresmikan, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang juga dihadiri Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja, Kamis (13/2/2020) lalu.

Menurut Jhonson, sudah saatnya Pemerintah betul-betul memperhatikan persoalan kualitas pekerjaan proyek yang bersumber dari Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). Jika tidak maka Pemerintah atau Negara akan terus mengalami kerugian melalui proyek – proyek infrasetruktur Pemerintah.

Jhonson Purba, SH, MH

“Belum lama viral terkait kualitas bangunan SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar di Kabupaten Bekasi. Sekarang ada jembatan penghubung dua daerah baru diresmikan hitungan belasan hari sudah mengalami keretakan di Karawang,” kata Jhonson menanggapi Matafakta.com, Kamis (27/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jhonson mengingatkan, hati-hati dengan pembangunan proyek infrasetruktur yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat seperti bangunan gedung Pemerintah seperti kantor pelayanan dan sekolah apalagi jembatan karena bangunan – bangunan itu tentunya dengan target penggunaan yang cukup lama belasan tahun bahkan sampai puluhan tahun.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

“Jadi, kalau hitungannya baru belasan hari atau dibawah 5 atau 3 tahun sudah mengalami masalah perlu dievaluasi lagi. Sebab, semua rencana proyek yang akan dilaksanakan itu sudah diperhitungkan ahlinya makanya muncul nilai anggarannya. Bagi yang dapat proyek tersebut tentunya tinggal melaksanakan pekerjaan yang didapatnya sesuai dengan nilai kontrak yang pastinya berkaitan dengan kualitasnya,” tutur Jhonson.

Jika terjadi masalah sambung Jhonson, perlu dievaluasi atau dicek lagi apakah sudah sesuai dengan nilai dan perjanjian kontrak atau Rencana Anggaran Belanja (RAB) pada proyek tersebut. Jangan sampai Negara atau Pemerintah sudah mengeluarkan nilai anggaran, tapi tidak dapat kualitas yang diharapkan. Maka itulah, yang menjadi potensi kerugian Negara di sektor proyek-proyek infrasetruktur Pemerintah.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Kalau tidak ketat control dan pengawasannya pada proyek-proyek infrasetruktur Pemerintah, maka bukan hanya Pemerintah atau Negara yang dirugikan, tapi keselamatan masyarakat juga terancam karena kapan saat proyek infrasetruktur tersebut akan menelam korban,” ingatnya.

Untuk itu tambah Jhonson, Pemerintah harus serius menangani persoalan ini, karena kalau tidak Pemerintah atau Negara akan terus menerus mengalami kerugian akibat lemahnya melakukan control dan pengawasan dilapangan. Jika ditemukan ketidak sesuaian dengan perjanjian kontrak maka proyek tersebut dapat distop pihak ke-3 harus bertanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan kerugian lebih besar lagi.

“Coba kalau control dan pengawasannya berjalan dilapangan mungkin ngak terjadi sepert itu. Kalau sudah terjadi ya harus ada yang bertanggungjawab terhadap persoalan itu, karena itu bukan proyek gratis, tapi dibayar melalui APBD yang notabene adalah uang masyarakat yang dikelola oleh Pemerintah,” pungkas Jhonson. (Ind/Mul)

Baca juga : Baru Resmi 14 Hari, Jembatan Rp38 Miliar Karawang Bekasi Retak

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 16:45 WIB

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB