3 Pelaku Maling Motor Dibekuk Polisi, 2 Dipincangi Kakinya

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Pelaku Ranmor

3 Pelaku Ranmor

BERITA JAKARTA – Jajaran subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk satu kelompok spesialis pencurian sepeda motor. Dalam kasus ini polisi turut menangkap tiga tersangka berinisial SH alias S, JS alias R dan JD.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kelompok ini berasal dari Lampung dan ditangkap di Kawasan Labuhan Maringgih. Total kelompok ini telah beraksi sebanyak lebih dari 40 kali, sejak tahun 2013.

Polda Metro Jaya

“JS mengaku sudah melakukan aksi sebanyak 40 kali sejak 2013 dan baru kali ini tertangkap. JS bersama SH saja sudah 34 kali, lalu dengan JD sudah lima kali,” ujar Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020),

Dikatakan Yusri, dalam setiap aksinya para pelaku kerap membawa senjata api untuk mengancam korbannya. Namun, ketika hendak ditangkap pelaku melawan petugas.

Dua orang sambung Yusri, terpaksa ditembak kakinya. Saat ini polisi masih memburu dua tersangka lain yang berinisial D, A dan seorang penadah berinisial I.

“Semua hasil curian kelompok ini dijual ke penadah berinisial I yang berada di Kawasan Karawang, Jawa Barat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Diungkapkan Yusri, kelompok ini cukup lihai hingga dapat beraksi selama tujuh tahun dan baru ketangkap kali ini. Caranya mereka kerap berpindah wilayah operasi, mulai wilayah Bekasi hingga ke Bogor.

Tiap unit sepeda motor tambah Yusri, yang berhasil dirampas pelaku dijual dengan harga Rp2,5 juta. Uang hasil kejahatan digunakan para tersangka untuk berfoya-foya dan kebutuhan sehari hari.

“Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB