Plt. Kepala BPSDM Hukum dan HAM Buka Pelatihan Teknis

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah (Jateng) menggelar Pelatihan Teknis Pelaksana pada Pos Pelayanan Yankomas Angkatan I-II yang berlangsung di Gedung Bapelkes, Kota Semarang, Jateng.

Pelatihan tersebut berlangsung mulai 217-20 Februari 2020 yang diikuti 60 orang peserta dari 10 wilayah yang berada di wilayah kerja Badiklat Hukum dan HAM Jateng.

Pelatihan Teknis dibuka Plt. Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Mien Usihen dan dihadiri Direktur Jenderal HAM, Kepala Kantor Wilayah beserta Pejabat Pimti Pratama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepala Bapelkes Semarang, Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, serta para Kepala UPT di wilayah Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo mengatakan, pelatihan teknis pelaksana pada Pos Yankomas merupakan pelatihan teknis pembuka yang diselenggarakan oleh Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah pada tahun anggaran 2020.

“Melalui diklat ini peserta diharapkan dapat memiliki pemahaman secara teknis tentang Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia bagi peserta dalam pelaksanaan tugas serta mampu menerapkan pos pelayanan komunikasi masyarakat secara cepat, teliti, dan terkoordinasi,” jelas Kaswo di Semarang, Rabu (19/2/2020).

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tarsono dalam sambutannya menyampaikan arti penting Pelatihan Teknis Pelaksana pada Pos Yankomas.

Dikatakan, penghormatan HAM harus sesuai dengan fungsi ASN sebagai pelayan publik karena hal tersebut merupakan jantung dari sebuah eksistensi penyelenggaraan pemerintahan.

“Tugas Kepala UPT adalah untuk memastikan bahwa pelayanan di UPT dapat ramah berbasis HAM menuju WBK/WBBM. Itulah pentingnya pelatihan teknis ini, untuk memberikan pemahaman Yankomas kepada peserta,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Mien Usihen, SH, MH, memberikan paparan mengenai strategi Kemenkumham Corpu sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI yang menyatakan bahwa tanggung jawab pelatihan bukan hanya di BPSDM Hukum dan HAM saja.

Melalui Kemenkumham Corpu diharapkan ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tidak hanya hadir dalam diklat klasikal namun juga mampu meningkatkan kapabilitas dan kompetensi mereka kapanpun dan di manapun.

“Kemenkumham berusaha merespon bagaimana pembangunan kompetensi ASN dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pengembangkan sikap atau budaya untuk belajar bagi ASN Kemenkumham merupakan salah satu tujuan dari Kemenkumham Corpu,” terangnya.

Pada pembukaan pelatihan teknis tersebut sekaligus meluncurkan website Badiklat Learning Center (BLC) yang digagas oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam menjawab tantangan Kemenkumham Corpu, yaitu menyediakan sarana pembelajaran baru berbasis IT bagi ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Menurutnya, hasil pembelajaran dari BLC dapat dikonversi menjadi 20 jam pelajaran (JP) yang harus ditempuh oleh tiap individu. Pegawai Kemenkumham dapat login dengan NIP, kemudian akan muncul timer yang akan menjadi landasan Konversi JP. Apabila peserta berhasil mengikuti course maka timer akan dikonversi menjadi JP, jika tidak pegawai harus mengulang kembali. (Nining)

 

 

Biro Semarang

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB