Asik Rayakan ‘Valentine’s Day”, 18 Pasangan Mesum Digaruk Satpol PP

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2020 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONTIANAK – Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak disejumlah tempat penginapan, Jumat (14/2/2020) kemarin.

Pasangan muda mudi itu diamankan, karena tertangkap basah berada di dalam kamar saat razia berlangsung. Para pasangan yang terjaring kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP, karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas mereka sebagai pasangan suami istri yang sah.

Kepada Matafakta.com, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin mengatakan, saat diamankan sejumlah pasangan itu berdalih sedang merayakan Valentine’s Day atau hari kasih sayang.

“Jadi Valentine’s Day ini dianggapnya hari kasih sayang, jadi dengan mencium itu kita adakah lah razia, walaupun sebenarnya razia ini sudah merupakan rutinitas Satpol PP dalam rangka penegakan Perda nomor 11 tahun 2019,” ujar Nazaruddin, Minggu (16/2/2020).

Sejumlah tempat kata Nazaruddin, yang disasar meliputi Hotel melati atau hotel bintang dua kebawah sesuai informasi yang diterima bahwa banyak pengunjung seperti yang terdapat di Jalan Veteran serta beberapa tempat lainnya.

Baca Juga :  Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Dalam giat razia itu tambah Nazaruddin, sejumlah pasangan yang terjaring dikenakan Pasal 36, Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum, dengan biaya Rp500.000.

“Mereka inikan baru pertama kali terjaring razia, jadi kita kenakan biaya paksaan penegakan hukum sesuai Perda Nomor 11 tahun 2019 Pasal 44 dan Pasal 36,” pungkasnya. (TS)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB