4 Tahun Tak Digubris, Pekerja PT. ASALTA Datangi Kejari Bogor

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2020 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BOGOR – Puluhan karyawan PT. Asalta Surya Mandiri (ASM) dan PT. Asalta Mandiri Agung (AMA) di Kelurahan Nanggewer, Cibinong, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kedatangan para pekerja yang tergabung dalam serikat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), ini untuk mengadukan permasalahan perkara pidana maupun sisa upah sektoral maupun Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang belum dibayarkan pihak perusahaan hingga mencapai Rp10 miliar.

Kepada Matafakta.com, Ketua PPMI PT. Asalta Surya Mandiri, Syaeful Bahri mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka agar pihak Kejaksaan menolak pemgajuan penangguhan penahanan terhadap tersangka DW dan HW.

“Karena AW dan HW selaku pimpinan PT. ASM dan PT. AMA ini sudah terlalu dzalim dengan cara tidak membayar selisih upah sektoral maupun UMK. Kami, selaku pihak yang dirugikan pun keberatan apabila mereka meminta penangguhan penahanan,” tegas Syaeful, Kamis (13/2/2020).

Dikatakan Syaeful, besar harapan para karyawan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor agar tidak mengambulkan permohonan penangguhan kepada kedua tersangka AW dan HW, karena sejak tahun 2016 sebanyak 265 orang mantan pekerja menderita akibat belum dibayarnya selisih upah sektoral maupun UMK.

Baca Juga :  Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

“Perkara belum dibayarnya upah 265 pekerja PT. ASM dan PT. AMA ini sudah berjalan sejak tahun 2016 lalu dan tidak berhasil dimediasi oleh Dinas Sosial, Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi. Penderitaan selama 4 tahun ini, kami minta jadi pertimbangan pihak Kejaksaan,” pungkasnya. (Marsan)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Des 2024 - 23:10 WIB

Foto: RS. TIARA Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Peristiwa

RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran

Minggu, 22 Des 2024 - 22:28 WIB

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik

Minggu, 22 Des 2024 - 22:06 WIB

Foto: Novi Pratiwi & Alvin Lim

Berita Utama

Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi

Minggu, 22 Des 2024 - 21:53 WIB

Suasana Giat Donor Darah

Berita Daerah

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Minggu, 22 Des 2024 - 18:07 WIB