MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menghimbau kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengawasi tata kelola keuangan baik penerimaan maupun pengeluaran Negara agar tidak bocor.

“Untuk mencegah kompesasi (reimbursement) atau penggantian uang pajak, bea cukai, pendapatan Negara bukan pajak, royalti tambang dan sebagainya yang masuk pada kas Negara betul-betul bisa efektif dan rasio pajak naik dari sepuluh persen menjadi dua belas persen,” ucap Boyamin, Minggu (22/12/2024).

Apabila, kata Boyamin, pendapatan Negara bisa dikelola dengan baik tanpa adanya kebocoran, Negara akan mendapatkan hasil hingga Rp3000 hingga Rp4000 triliun dari sisi pendapatan Negara.

“Dan Negara bisa membuat program makan siang gratis semakin banyak tanpa perlu berhutang,” ujarnya.

Presiden Prabowo tutur Boyamin sudah banyak mengajak Pemerintahannya untuk tidak melakukan kegiatan fiktif atau kegiatan hura-hura.

“Atau pembangunan yang tidak berefek ekonomi. Misalnya bendungan tetapi tidak mengalir ke sawah atau pembangunan jalan tol yang tidak berfungsi ekonomi,” beber dia.

Justru yang paling penting, Boyamin menekankan agar Presiden Prabowo melakukan tata kelola pemerintahan yang baik mencegah tiris dan reimbursement.

“Sehingga indeks korupsi akan naik karena apa? Di sisi pencegahannya sudah hebat, penangkapan-penangkapan sudah tidak ada lagi, karena pencegahannya sudah bagus,” imbuhnya.

“Emang realitas pemberantasan korupsi kita masih memenjarakan orang belum aset recovery belum uang pengganti itu pulih. Pulih aja kecil 10%, 20%, baru Kejagung kemarin agak besar karena ditangani dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB