Terkait Gedung SMPN 3, Kejari Cikarang Janji Tanggapi Laporan Mahasiswa

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, menerima kedatangan rombongan mahasiswa Universitas Pelita Bangsa yang melaporkan proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

Kedatangan para mahasiswa, diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, RR. Mahayu Dian Suryandari bersama Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel), Haerdin.

Fakhri Mahasiswa Pelita Bangsa

Kepada Matafakta.com, Haerdin mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih jauh, sebelum melakukan tela’ah dan pemeriksaan atas laporan yang diterimanya dari para mahasiswa, terkait pekerjaan proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

“Hari ini kan kita baru menerima laporan dari mahasiswa tentang proyek bangunan sekolah itu, jadi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Kita tela’ah dulu, kita periksa, baru nanti kita bisa memberikan keterangan,” katanya.

Haerdin memastikan, laporan dari mahasiswa terkait proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia pasti akan ditindaklanjuti.

“Soal laporan pastilah akan ditindaklanjuti, kerena tadi juga ada Ibu Kejari langsung ikut menerima kedatangan mahasiswa,” tandasnya.

Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar, belum sempat dipergunakan, sudah mengalami kerusakan dibeberapa bagian.

Baca Juga :  Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Diketahui, pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia dimenangkan lelangnya oleh PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan selesai 2019.

Dari data LSM Sniper, Gunawan mengungkap, selain anggaran Rp13,2 miliar ditemukan juga adanya biaya Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp270 juta dan jasa konsultan pengawas sebesar Rp200 juta, namun hasilnya bangunan Gedung baru yang belum sempat dipergunakan itu mengalami kerusakan dibeberapa bagian Gedung. (Mul)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB