Kasus Jiwasraya, Kejagung Kembali Periksa 8 Orang Saksi

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2020 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya (persero), Senin (3/2/2020).

Kepada Matafakta.com, Kepala Pusat Penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan, saksi yang diminta keterangannya yakni, NIe Swe Hoa (Nominee Group tersangka HH), Mariiane Imelda (Sekretaris PT. Maxima Integra), Deka Cahya E (Head of Dealing PT. OSO Management Investasi)

Baca Juga :  Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Erwin Budiman (karyawan PT. Maxima Integra/suami Rosita), Soebianto Hidayat (Direktur Utama PT. Trada Alam Minera Tbk.), Lingga Herlina (Komisaris PT. Angkasa Bumi Mas), Rosita (agen PT. Mirae Sekuritas) dan Gunawan Christofher (staf PT. Mirae Sekuritas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai hari ini, belum ada penetapan tersangka baru dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT. Asuransi Jiwasrya Tbk,” kata Hari.

Baca Juga :  Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Selain itu lanjut Hari, Tim Pelacak Aset sudah mulai bekerja melakukan kegiatan pelacakan dengan melacak asset-aset para tersangka dibeberapa tempat di dalam negeri.

“Siapapun pihak-pihak terkait dalam perkara ini masih akan terus dilakukan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun ahli, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti agar menjadi terang untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya,” pungkas Hari. (Bambang)

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB