Polres Jakut Bekuk 2 Mucikari dan Amankan 34 PSK

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTAPolres Metro Jakarta Utara mengamankan dua tersangka mucikari Suherman (32) dan Zulkifli (22) yang bertugas menjaga rumah penampungan puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kawasan Rawa Bebek Royal, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020) kemarin.

“Kita temukan rumah yang menjadi tempat penampungan para wanita yang berprofesi sebagai PSK. Hasil investigasi ada 34 orang perempuan dan ada juga yang di bawah umur,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat (31/1/2020).

Budhi menyebutkan, pihaknya masih mengejar lima tersangka lainnya yakni, DA sebagai pemilik kafe sekaligus muncikari, AD dan MLT sebagai kasir kafe, BDN dan MMN sebagai agensi atau makelar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali kencan konsumen dikenai tarif Rp150.000, Rp90.000 untuk perempuannya, Rp50.000 dan Rp10.000 untuk mereka yang menjaga di tempat penampungan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, proses pembayaran dilakukan konsumen menggunakan sistem voucher kepada kasir di kafe yang ada di Kawasan Rawa Bebek. Dalam satu hari, PSK bisa melayani 5-7 kali.

“Kami menjerat ke-7 tersangka dengan Pasal 76 Junto Pasal 83 Junto Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan hukuman paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Berita Terbaru

Foto: Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku

Berita Daerah

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Des 2024 - 23:07 WIB

Foto: Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH dan Pemilik Yayasan ODGJ, Pratiwi Noviyanthi.

Berita Utama

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Des 2024 - 22:53 WIB

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Rabu, 4 Des 2024 - 21:50 WIB