Fraksi PKS Dorong Pengisian Jabatan Wabup Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Imam Hambali

H. Imam Hambali

BERITA BEKASI – Proses pengisian kekosongan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus segera dituntaskan dengan baik. Hal itu, sesuai amanah yang telah diberikan kepada Panitia Pemilihan (Panlih) melalui Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) pada tanggal 8 November 2019, untuk mengisi kekosongan jabatan Wabup Bekasi periodesasi sisa akhir masa Jabatan 2017-2022.

“Yah, tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang, maka proses pengisian kekosongan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi harus segera dituntaskan dengan baik,” kata Ketua Fraksi PKS Kabupaten Bekasi, H. Imam Hambali kepada Matafakta.com, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Dikatakan, Imam Hambali, Fraksi- PKS Kabupaten Bekasi sebelumnya telah melayangkan surat tentang usulan pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada tanggal 24 Oktober 2019 dan telah menempatkan kadernya sebagai bagian dari Panlih.

Hingga saat ini, tambah, Imam, F- PKS berpandangan bahwa sesuai Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Pasal 176, setelah kelengkapan persyaratan dari gabungan Partai Politik (Parpol) pengusung telah dipenuhi.

“Pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi dimaksudkan untuk mendampingi H. Eka Supria Atmaja yang selama ini nge-jomblo sejak dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk periode 2017-2022”, pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB