Fraksi PKS Dorong Pengisian Jabatan Wabup Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Imam Hambali

H. Imam Hambali

BERITA BEKASI – Proses pengisian kekosongan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus segera dituntaskan dengan baik. Hal itu, sesuai amanah yang telah diberikan kepada Panitia Pemilihan (Panlih) melalui Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) pada tanggal 8 November 2019, untuk mengisi kekosongan jabatan Wabup Bekasi periodesasi sisa akhir masa Jabatan 2017-2022.

“Yah, tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang, maka proses pengisian kekosongan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi harus segera dituntaskan dengan baik,” kata Ketua Fraksi PKS Kabupaten Bekasi, H. Imam Hambali kepada Matafakta.com, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Dikatakan, Imam Hambali, Fraksi- PKS Kabupaten Bekasi sebelumnya telah melayangkan surat tentang usulan pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada tanggal 24 Oktober 2019 dan telah menempatkan kadernya sebagai bagian dari Panlih.

Hingga saat ini, tambah, Imam, F- PKS berpandangan bahwa sesuai Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Pasal 176, setelah kelengkapan persyaratan dari gabungan Partai Politik (Parpol) pengusung telah dipenuhi.

“Pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi dimaksudkan untuk mendampingi H. Eka Supria Atmaja yang selama ini nge-jomblo sejak dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk periode 2017-2022”, pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB