Gagasan Tobat Ekologis, AKHERA: TPST Bantargebang Harus Jadi Prioritas

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: TPST Bantargegang

Photo: TPST Bantargegang

BERITA BEKASI – Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko mengatakan, gagasan “tobat ekologis” Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat sebagai langkah nyata untuk mengubah paradigma pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.

Menurut Heru, gagasan tobat ekologis Menteri LH harus dimulai dari tempat-tempat yang selama ini menjadi beban ekologis masyarakat. TPST Bantargebang harus menjadi prioritas dalam penyelamatan lingkungan dan perlindungan warga yang ada disekitarnya.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari sistem pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan. Saatnya sampah diolah, pencemaran dihentikan, lingkungan dipulihkan dan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat benar-benar dijamin Negara,” terang Heru, Sabtu (15/8/2026).

Untuk itu, kata Heru pihaknya AKHERA mendorong agar TPST Bantargebang yang berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, dijadikan kawasan percontohan nasional gagasan tobat ekologis, dengan target yang jelas seperti:

  1. Deklarasi “Tobat Ekologis” di TPST Bantargebang sebagai kawasan prioritas penanganan pencemaran dan pemulihan lingkungan.
  2. Audit ekologis menyeluruh terhadap kualitas air tanah, termasuk peningkatan sistem pengolahan lindi agar tidak mencemari badan air di sekitar seperti Kali Asem.
  3. Percepatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi dan bahan bernilai ekonomi, sehingga sampah diolah menjadi sumber daya.
  4. Program pemulihan ekologis kawasan, melalui penghijauan, pengendalian bau, pengelolaan gas metana, serta rehabilitasi area yang telah mengalami tekanan lingkungan.

“Jangan sampai gagasan tobat ekologis hanya menjadi slogan. Bantargebang harus menjadi bukti bahwa negara benar-benar hadir menyelamatkan lingkungan dan melindungi keselamatan rakyatnya,” pungkas Heru. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB