Modus Belajar Biologi, Oknum Guru di Probolinggo Setubuhi Siswi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2020 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PROBOLINGGO – Bermodus memberi pelajaran biologi tentang anatomi tubuh, seorang oknum guru honorer SD di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Arif Yunarko (35) tega memperkosa siswinya Z (13). Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasusnya.

Kepada awak media, Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari mengatakan, dari pelajaran biologi anatomi tersebut, pelaku memanfaatkan untuk mencabuli korban.

Pelaku sambung Reny, menjelaskan satu per satu tentang anatomi tubuh manusia dengan langsung menyentuh bagian sensitif korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui modus itu, pelaku kemudian melakukan aksinya. Awalnya hanya sebatas mencabuli, namun ketika sudah duduk di bangku kelas 6, pelaku berani menyetubuhi korban,” kata Reny, Sabtu (18/1/2020).

Menurut Reny, pelaku diduga melakukan aksinya lebih dari satu anak. Pihaknya pun saat ini, terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kalau pengakuan pelaku, korbannya hanya Z saja. Namun kami tetap kembangkan kasus ini, apalagi korban Z sampai lebih 2 tahun mendapat perlakuan bejat dari pelaku,” ungkap Reny.

Reny menambahkan, pelaku mengaku telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak 4 kali. Sementara dari informasi yang digali penyidik, selain persetubuhan pelaku juga sempat mencabuli korban.

“Pelaku ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban. Kini pelaku dijerat Pasal 76d UU RI No. 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara atau maksimal 12 tahun penjara lantaran pelaku tenaga pendidik,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Berita Terbaru

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Bamus Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi

Seputar Bekasi

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB