Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penilaian Budaya K3 (Safety Culture) di PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).

Penilaian Budaya K3 (Safety Culture) di PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).

BERITA MOROWALI – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong peningkatan kematangan budaya keselamatan kerja (safety culture maturity) sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan kerja dan mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, serta berdaya saing.

Hal tersebut disampaikan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, saat membuka Penilaian Budaya K3 (Safety Culture) di PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).

“Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat dan bermartabat. Karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional,” kata Alfiansyah.

Menurutnya, meskipun tren kecelakaan kerja menunjukkan penurunan, risikonya masih menjadi tantangan nyata di dunia usaha dan industri. Berdasarkan data yang ada, jumlah kasus kecelakaan kerja pada tahun 2024 tercatat sebanyak 462.241 kasus, sedangkan pada tahun 2025 mencapai 319.382 kasus.

Afriansyah menegaskan bahwa upaya pencegahan kecelakaan kerja tidak cukup hanya melalui pemenuhan aspek administratif dan kepatuhan terhadap regulasi K3. Dibutuhkan transformasi yang lebih mendasar melalui pembentukan budaya keselamatan yang tertanam dalam nilai organisasi, perilaku kerja, dan praktik kepemimpinan sehari-hari.

“Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu, peningkatan kematangan budaya keselamatan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Afriansyah menjelaskan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa organisasi dengan tingkat kematangan budaya keselamatan yang lebih tinggi cenderung memiliki angka insiden yang lebih rendah dan kinerja keselamatan yang lebih baik.

Oleh karena itu, penilaian safety culture menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi aktual organisasi sekaligus menentukan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

Ia mengapresiasi pelaksanaan penilaian budaya keselamatan di kawasan IMIP yang telah dilakukan Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker pada tahun 2025. Menurutnya, langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam membangun ekosistem industri yang aman, tangguh, dan kompetitif.

Lebih lanjut, Afriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti hasil penilaian tersebut melalui penyusunan rencana aksi yang jelas, penguatan kepemimpinan keselamatan, peningkatan komunikasi risiko, penguatan kompetensi sumber daya manusia, ser ta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

“Keberhasilan peningkatan kematangan budaya keselamatan membutuhkan komitmen seluruh pihak. Perusahaan, pimpinan unit kerja, pekerja, serikat pekerja, hingga pengelola kawasan industri harus bergerak bersama membangun budaya keselamatan yang kuat dan berkelanjutan,” katanya.

Afriansyah berharap kawasan IMIP tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan industri nasional dan hilirisasi mineral, tetapi juga menjadi contoh kawasan industri dengan budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang matang, adaptif, dan berkelanjutan.

“Melalui penguatan budaya keselamatan kerja, kita tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing industri Indonesia,” pungkasnya. (Alin)

Berita Terkait

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terbaru

Photo: Sosialisasi Program Kemnaker di Unsoed, Purwokerto, Jumat 18 September 2026.

Berita Daerah

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:47 WIB

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung: Febrie Ardiansyah.

Berita Utama

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:42 WIB

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB