BERITA SUKABUMI – Gelombang aksi unjuk rasa terhadap kepemimpinan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, terus bergulir.
Ribuan massa yang terdiri dari pengurus RT-RW dan berbagai elemen organisasi kemasyarakatan dan aktivis turun ke jalan dalam Aksi “Sukabumi Menggugat” atau “Aksi 2.6.26” yang dipusatkan di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026).
Massa yang memadati Kawasan Balai Kota dengan pengawalan Kepolisian membawa sejumlah tuntutan hasil kesepakatan Forum Komunikasi Pengurus RT dan RW se-Kota Sukabumi.
Selain menagih janji politik, mereka juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggunakan hak angket hingga mendorong pemakzulan Wali Kota.
Dari atas mobil komando salah seorang orator yang juga sebagai kordinator aksi, Mauli Fahlevi Prawira mengatakan, jalannya pemerintahan saat ini telah melenceng dari kepentingan publik dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi.
”Kami melihat Wali Kota hanya menjalankan roda Pemerintahan untuk kepentingan Yayasan pribadinya, yaitu Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB). Ini jelas mencederai amanah rakyat,” teriaknya ditengah gemuruh massa.
Levi juga mempertanyakan keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), pencairan insentif RT-RW tepat waktu, dana Kelurahan yang tidak dikontraktualkan, realisasi dana abadi sesuai janji kampanye, serta permintaan maaf atas pernyataan yang dianggap menyudutkan RT-RW
Levi menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan yang dirasakan pengurus di tingkat akar rumput.
“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat tingkat RT dan RW untuk hadir guna memperjuangkan aspirasinya langsung kepada pemimpin kita,” ujarnya
Aksi yang awalnya bertujuan menyampaikan aspirasi terkait keberlanjutan anggaran P2RW, kemudian janji politik Wali Kota tentang dana abadi 10 juta per RT dan beberapa tuntutan lainnya, meluas menjadi protes besar mereka mendesak DPRD menggunakan Hak Angket hingga mendorong pemakzulan Wali Kota.
Berbagai elemen masyarakat, mulai dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), OKP, hingga warga umum turut memadati lokasi aksi, membawa tuntutan yang sama pengajuan Hak Angket untuk pemakzulan Wali Kota Sukabumi.
Sementara, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan komitmen pemerintah melanjutkan program P2RW pada perubahan anggaran tahun 2026. Ia juga berjanji akan menyalurkan insentif RT-RW tepat waktu.
Namun, terkait dana abadi, Ayep mengaku belum mampu merealisasikannya, karena keterbatasan fiskal daerah akibat pengurangan transfer dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp159 miliar.
“Untuk program dana abadi, Pemerintah Kota Sukabumi akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPK serta membahasnya bersama DPRD,” jelasnya.
Ayep juga menegaskan bahwa penggunaan dana Kelurahan tetap mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat, termasuk alokasi untuk sarana-prasarana dan pemberdayaan masyarakat.
Massa Aksi Bergeser ke DPRD Kota Sukabumi
Usai dari Balai Kota masa aksi bergeser ke kantor DPRD Kota Sukabumi, satu persatu peserta aksi berorasi dan mendesak Anggota DPRD untuk menandatangani fakta integritas tentang pemakzulan Wali Kota Sukabumi.
Pantauan di Gedung DPRD tampak sejumlah anggota legislatif menandatangani fakta integritas tentang pemakzulan tersebut diantaranya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Masa aksi sempat diijinkan memasuki Gedung DPRD dan diterima di Gedung Paripurna serta berdialog dengan anggota legislatif yang hadir saat itu.
Masa aksi menunggu Anggota DPRD yang lain untuk menandatangani Fakta Integritas pemakzulan Wali Kota, Ayep Zaki hingga larut malam, namun Anggota DPRD yang lain tak juga datang, hingga terjadi dialog yang alot dengan pihak Kepolisian, karena masa aksi berniat mendirikan tenda dihalaman DPRD Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah malam ini rangkaian aksi telah selesai digulirkan. Adapun beberapa hal yang memang dirasa belum memuaskan dari pada jawaban Wali Kota terkait masalah tuntutan P2RW, atau tuntutan Forum RT RW,” jelas Levi.
“Kemudian aksi dilanjutkan oleh elemen-elemen lain seperti Ormas, LSM, OKP dan lain sebagainya. Dan ada tuntutan Hak Angket yang tentunya perlu dijawab oleh DPRD Kota Sukabumi,” tambahnya.
Masih menurut dia, malam ini telah difasilitasi oleh pihak Kepolisian, bahwasanya memang tidak memungkinkan bila dipertemukan dengan DPRD saat ini.
“Jadi besok ada perjanjian dipertemukan di jam 2 siang dengan jajaran DPRD Kota Sukabumi” ujarnya
Terkait lanjutan untuk permohonan Hak Angket tersebut Levi menyebutkan, sudah ditandatangani oleh tujuh Anggota DPRD dan kemudian masih menunggu dari fraksi-fraksi lain.
“Hari ini ada tiga, yaitu ada PKS, kemudian PPP dan PKB. Harapan kami sih semua mampu menandatangani Hak Angket tersebut, karena ini adalah murni tuntutan dari masyarakat. Akan tetapi, terkait hasilnya, ya kami juga masih menunggu untuk pertemuan besok hari,” pungkasnya. (Eka Lesmana)






