Sudah 5 Bulan, Laporan Penipuan Rp350 Juta di Polsek Bandar Huluan Mandek

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Pondang Hasibuan, SH, MH

Photo: Pondang Hasibuan, SH, MH

BERITA SIMALUNGUN – Lima bulan sudah, penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dengan nilai kerugian Rp350 juta di Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Sumatera Utara, mandek.

Laporan bernomor: LP.B/35/I/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan yang dilaporkan sejak Jumat 30 Januari 2026 itu dinilai berjalan lambat oleh pihak pelapor dan Kuasa Hukumnya.

Korban, Heni Sukaesi Silalahi mengaku, mengalami kerugian materi sebesar Rp350 juta. Namun sudah 5 bulan berlalu hingg kini, belum juga ada kepastian hukum terkait status terlapor berinisial AYR.

Untuk itu, Pondang Hasibuan, SH, MH, selaku Kuasa Hukum, mendesak Aparat Kepolisian Polsek Bandar Huluan segera menindaklanjuti laporan kliennya secara profesional dan transparan.

Menurut Pondang, keterlambatan proses penanganan pelaporan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Penegak Hukum.

“Korban sudah mengalami kerugian ratusan juta rupiah, tetapi sampai hari ini belum mendapatkan kepastian hukum yang dirasakan,” tegasnya, Jumat (22/5/2026).

Sebab, kata Pondang, sampai sekarang terlapor AYR belum pernah dipanggil penyidik Kepolisian untuk diperiksa, terkait laporan kliennya, Heni Sukaesi Silalahi.

“Bahkan kami, sudah berulang kali meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP, namun sampai sekarang juga kita belum terima dari penyidik,” jelasnya.

“Jika proses di tingkat Polsek tidak menunjukkan perkembangan, kami siap membawa kasus ini ke Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara untuk meminta evaluasi,” sambungnya.

Laporan itu, tambah Pondang, terkait dugaan pidana dalam Pasal 492 Undang-Undang (UU) Nomor: 1 Tahun 2023 yang terjadi di wilayah Lias Baru, Kecamatan Bandar Marsilam, Kabupaten Simalungun.

“Kondisi ini dapat memicu perhatian masyarakat, terkait kinerja Polsek Bandar Huluan. Masa sudah 5 bulan laporan masyarakat tidak ada perkembangan maupun kepastian hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Bandar Huluan maupun Polres Simalungun, terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Upaya konfirmasi awak media ke pihak Kepolisian juga belum mendapatkan respons, sehingga pelayanan profesional, transparan dan tepat waktu tampaknya masih jauh dari harapan masyarakat. (M. Siregar)

Berita Terkait

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan
Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB