BERITA JAKARTA – Guna menindaklanjuti salah satu program Presiden Joko Widodo membangun sumber daya manusia (SDM) unggul untuk Indonesia maju, Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar lokakarya harmonisasi materi pelatihan terkait kejahatan perdagangan satwa liar dan penyusunan rencana pelatihan terpadu.
“Lokakarya itu diikuti unsur Polri, jaksa dan hakim. Ketiga unsur aparat penegak hukum ini bertekad bersatu padu mempersiapkan SDM yang kompeten, profesional dan berintegritas menghadapi tantangan penegakan hukum,” ujar Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, kemarin.
Dikatakan Untung, salah satu kejahatan yang terus berkembang, bersifat lintas negara dan menimbulkan kerugian yang cukup signifikan adalah kejahatan perdagangan satwa liar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejahatan perburuan dan perdagangan satwa liar/ilegal maupun produk-produknya masih sangat masif dilakukan dam sampai saat ini merupakan ancaman terbesar dalam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” tegasnya.
Diungkapkan Untung, hingga saat ini jutaan satwa liar menjadi target perburuan dan perdagangan satwa liar/illegal. Sayangnya, hanya sebagian kecil yang diproses hukum.
Hal itu terjadi, kata Untung, lantaran kurangnya pengetahuan, perbedaan persepsi serta kurangnya koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dalam mengungkap kasus perdagangan satwa liar/illegal, terutama yang sulit pembuktiannya.
“Contohnya yang melibatkan korporasi atau perdagangan satwa liar/illegal antar negara seringkali menjadi hambatan dalam penanganan dan penyelesaian kasus-kasus tersebut,” tutur Untung.
Menurut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat itu, penanganan dan pemberantasan kejahatan satwa liar/illegal dapat dilakukan secara efektif apabila proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai proses persidangan di pengadilan dilakukan secara terpadu oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tambah Untung, peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan satwa liar/illegal dengan materi-materi (modul) yang terharmonisasi dengan baik merupakan suatu keniscayaan.
“Sehingga mempunyai kesamaan persepsi dalam menangani dan memberantas kejahatan satwa liar/ilegal,” tutur Untung.
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Savero, Bogor, itu antara lain Direktur WCS, Noviar Andayani, Kapusdiklat Teknis Peradilan pada Balitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bambang Heri Mulyono, Direktur Flora Fauna Internasional, Direktur Tipiter Bareskrim Polri yang diwakili AKBP Sugeng Iriyanto, Hakim Tinggi Bandung, Nani Indrawati, Hakim Tinggi Balitbang Diklat Kumdil, Zulfahmi serta Manager Wildfile Trade Program (WCS-IP), Sofi Mardiah. (Syam/BBG)