BERITA SUKABUMI – Program hibah air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya Buana Kabupaten Sukabumi jadi sorotan.
Pasalnya, LSM ANNAHL mempertanyakan transparansi penggunaan dana Penyertaan Modal (PM) yang nilainya fantastis yang mencapai Rp300 miliar untuk periode 2019-2025.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, LSM ANNAHL menemukan indikasi kejanggalan serius, khususnya pada pelaksanaan program tahun 2019 hingga 2023.
Modusnya, diduga berkaitan dengan klaim ribuan Sambungan Rumah (SR) fiktif untuk mendapatkan dana talangan dari Pemerintah Pusat.
Temuan di Lapangan: Pasang Lalu Cabut
Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM ANNAHL, Syah Arif, mengungkapkan bahwa data pelanggan yang diklaim PDAM sebagai penerima manfaat hibah MBR senilai Rp3 juta per SR diduga tidak valid.
“Beda dengan fakta lapangan. Memang ada warga yang mengakui sempat dipasang pipa dan meteran air, tapi tidak lama kemudian dicabut kembali karena airnya tidak mengalir,” ungkap Syah Arif, Sabtu (9/5/2026).
Namun, kata Syah Arif, data mereka tetap diklaim PDAM Air Minum Tirta Jaya Buana untuk mendapatkan penggantian pendanaan dari Pusat.
“Dugaan adanya manipulasi data demi mengejar kuota hibah. Sementara masyarakat kecil yang seharusnya mendapat akses air bersih justru hanya menjadi objek administrasi semata,” ulasnya.
Kekecewaan LSM ANNAHL memuncak saat agenda audiensi yang dijadwalkan pada Kamis 7 Mei 2026 gagal menemui titik terang.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Air Minum Tirta Jaya Buana, tidak berada ditempat dan enggan menemui perwakilan LSM ANNAHL padahal surat permohonan audiensi sudah dilayangkan jauh-jauh hari.
Kehadiran LSM ANNAHL hanya diterima oleh dua orang staf Humas yang dianggap tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam memberikan penjelasan teknis terkait anggaran.
“Kami sangat kecewa dengan etika birokrasi PDAM Air Minum Tirta Jaya Buana. Masa Penyertaan Modal puluhan miliar per tahun tidak mampu beli kertas untuk membalas surat atau mengatur jadwal dengan benar,” sindirnya kesal.
Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Anggaran Rp300 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai Penyertaan Modal atau PM seharusnya menjadi motor penggerak layanan publik yang prima.
“Dengan adanya temuan pelanggan musiman ini, LSM ANNAHL mendesak adanya audit menyeluruh terhadap program MBR tersebut,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Direksi PDAM Air Minum Tirta Jaya Buana, Kabupaten Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan LSM ANNAHL.
Kasus ini pun kini mulai menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Sukabumi yang menuntut transparansi atas pemanfaatan uang rakyat yang dikelola oleh BUMD tersebut. (Eka Lesmana)






