Akhirnya, Komisi III DPR Dukung Usulan Kepala BNN Soal Larangan Vave

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto

Photo: Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto

BERITA JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan pentingnya pembaruan regulasi yang adaptif dan responsif dalam menghadapi dinamika ancaman narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir lintas Negara.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III DPR RI pada Selasa 7 April 2026, Kepala BNN, Suyudi Ario Seto menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi atas langkah dan kinerja Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam memimpin upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Komisi III DPR menilai kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto lebih tegas dan agresif, BNN banyak membuat inovasi dan terobosan, sehingga melahirkan prestasi dan keberhasilan.

Seluruh Anggota Komisi III DPR menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Kepala BNN, karena dianggap membawa prestasi baru yang lebih maju, inovasi.

Selain itu, komitmen Kepala BNN juga mendapat pengakuan publik atas dedikasi dan inovasi program dalam menciptakan situasi lingkungan bersih narkoba, termasuk meraih penghargaan sebagai tokoh penggerak masyarakat.

Dalam sesi dialog Anggota Komisi III DPR RI sepakat dan mendukung usulan Kepala BNN RI yang akan memasukan poin larangan Vape ke Rancangan Undang-Undang (UU) Narkotika dan Psikotoprika.

Anggota DPR pun berharap poin itu segera dimasukkan ke dalam UU tersebut. Mereka menyebutkan Vape wajib dilarang, karena mengandung bahan berbahaya dan peredarannya sudah terlalu masif dan jauh lebih berbahaya. Ini sangat mendesak dan membahayakan generasi bangsa ke depan.

Anggota Komisi III DPR mendukung data yang disampaikan BNN. Sebab BNN sudah melakukan uji sampel terhadap 341 cairan vape. Hasilnya banyak ditemukan cairan mengandung etomidate.

Oleh karena itu, pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika harus mampu menjawab persoalan mendasar, termasuk munculnya jenis narkotika dan modus baru yang belum terakomodasi dalam regulasi saat ini.

“Kita ini sudah darurat narkoba. Kita harus berani mengambil langkah yang lebih tegas dan sistemik,” ujar Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Selain itu, Komisi III DPR, berkomitmen untuk terus mendukung Kepala BNN, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya, guna memperkuat perang melawan narkoba.

Kepala BNN menegaskan bahwa pembaruan regulasi ini merupakan keharusan strategis demi melindungi masyarakat dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang bersih dari narkoba.

BNN berharap RUU ini menjadi instrumen hukum yang progresif dan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memberikan harapan pulih bagi korban penyalahgunaan narkoba. (Wahyu)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB