BERITA SUKABUMI – Polemik pengadaan stiker Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Sukabumi dengan nilai anggaran mencapai Rp750 juta menuai kritik keras. Salah satunya dari Gerakan Prima Sukabumi.
Pasalnya, program yang dikelola melalui Dinas Sosial (Dinsos) ini dinilai tidak berdasarkan pada kebutuhan publik dan inefisiensi anggaran.
“Bahkan memunculkan dugaan adanya penyimpangan anggaran dan proyek titipan dari pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Kordinator Gerakan Prima Sukabumi, Danial Fadhilah, Rabu (8/4/2026).
Masih menurutnya, pengadaan ini dianggap tidak rasional baik dari sisi kebutuhan maupun nilai anggaran.
“Kami menilai potensi mark-up anggaran dalam pengadaan ini sangat memungkinkan dilakukan oleh pelaksana pekerjaannya,” ujarnya.
Dikatakan Danila, indikasi kuat mengarah pada keterkaitan program ini dengan pokir salah satu Anggota DPRD yang seharusnya berbasis aspirasi masyarakat dan kajian akademik.
“Namun dalam praktiknya, proyek ini justru dipertanyakan, karena tidak memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta minim justifikasi kebijakan,” tuturnya.
Secara teknis pengadaan mencapai puluhan ribu lembar stiker dengan nilai total mendekati Rp750 juta atau sekitar Rp20 ribu per lembar dinilai tidak sebanding dengan fungsi yang hanya sebatas penanda rumah penerima bantuan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah kebijakan ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat, atau justru menjadi ruang distribusi anggaran yang tidak efektif?
Tak hanya itu, kritik juga datang dari aspek etika kebijakan. Pemberian stiker kepada rumah tangga miskin dinilai berpotensi menimbulkan stigma sosial dan melanggar prinsip perlindungan martabat penerima bantuan.
Ditengah kebutuhan mendesak seperti infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, alokasi anggaran untuk stiker dianggap tidak memiliki dampak signifikan terhadap penanggulangan kemiskinan.
“Maka, kami sangat menyayangkan semangat perbaikan dari Bupati Sukabumi dinilai tidak dijalankan oleh perangkat dibawahnya. Terlebih tidak sejalan dengan DPRD yang menjadi bagian dari Pemerintahan Daerah,” pungkas Danial. (Eka Lesmana)






