Kapolda: Fenomena Keraton Agung Sejagat Murni Kriminal

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengamankan RTS (42) dan FA (41) yang mengaku sebagai Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel mengatakan, mereka mendeklarasikan sebagai Raja dan Permaisuri dan mendirikan kerajaan dengan nama Keraton Agung Sejagat di Desa Jurutengah, Kecamatan Bayan Purworejo hingga viral berdirinya Kerajaan Agung Sejagat.

Ditegaskan bahwa fenomena munculnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo bukanlah sebuah kegiatan budaya, melainkan murni kriminal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita terjunkan tim untuk menyelidiki kerajaan tersebut. Saya juga hubungi guru besar Undip menanyakan terkait sejarah kerajaan itu, apa benar ada sisa-sisa kerajaan peninggalan jaman dahulu,” terang Kapolda Jateng didampingi Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes.Pol. Budhi Haryanto di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Diungkapkan bahwa ternyata dari para anggota atau pengikut kerajaan tersebut banyak yang dijanjikan untuk menduduki jabatan tertentu dengan syarat harus memberikan sejumlah uang mulai Rp2,5 juta hingga Rp30 juta.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Sementara dokumen-dokumen yang mereka miliki adalah buatan sendiri, mereka mencetaknya sendiri untuk meyakinkan para pengikutnya. “Ada sejumlah tabungan yang kita amankan sebagai bukti setoran dari para korban, jumlahnya juga lumayan banyak,” tandasnya.

Kapolda menegaskan, bahwa fenomena kerajaan Agung sejagat tersebut bukanlah sebuah budaya, namun itu merupakan kriminal murni.

Menurutnya, Totok mengaku beberapa bulan terakhir menerima wangsit dari para leluhur keturunan Kerajaan Mataram, Raja Sanjaya untuk membangun kelanjutan dari Karajaan Mataram.

Atas dasar wangsit tersebut kemudian yang bersangkutan melengkapi kelengkapan dirinya untuk meyakinkan kepada orang-orang bahwa yang bersangkutan adalah seorang Raja.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, RTS dan FA yang bertindak sebagai ‘Raja’ dan ‘Permaisuri’ Keraton Agung Sejagat diamankan Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Didasari beredarnya berita di media sosial tentang berdirinya Keraton Agung Sejagat di wilayah Kabupaten Purworejo Jawa Tengah yang sudah viral, Polda Jateng segera menindaklanjuti dan telah mengamankan RTS dan FA.

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan barang bukti serta keterangan saksi warga desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo yang merasa resah dengan kegiatan pelaku,” jelasnya.

Selain mengamankan RTS dan FA, petugas Ditreskrimum Polda Jateng juga mengamankan bukti-bukti diantaranya kartu identitas pelaku, dan dokumen palsu, kartu-kartu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat, pakaian, ATM dan lainnya.

“Kedua pelaku kami sangkakan Pasal 14 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan,” pungkas Kabidhumas Polda Jateng. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB