BERITA JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama menjawab pertanyaan awak media terkait mutasi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib yang mendapat tugas baru di SPN LIDO Jawa Barat.
Pemeriksaan Andi Sinjaya tersebut dilakukan guna menyelidik dugaan adanya oknum polisi yang melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar.
“Sudah diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk anggota penyidik yang menangani perkara itu. Tapi, secara umum kasus tersebut sudah dalam penyelidikan. Sudah tahap 1 dan sudah diserahkan,” kata Bastoni di Polres Metro Jakarta, Senin (13/1/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Bastoni, kasus itu terkait permasalahan tanah antara beberapa pihak. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail duduk kasus tersebut.
“Itu masalah tanah, itu dilaporkan Maret 2018 tanah yang dimiliki oleh warga itu terjadi perusakan. Jadi yang dilaporkan oleh saudara Budianto ini perusakan yang dilakukan oleh inisial MY dan S,” kata Bastoni.
Penyidikan kasus tersebut, lanjut Bastoni, sudah lengkap alias P21. Namun, masih menunggu proses penyerahan tersangka ke Kejaksaan.
“Tinggal menunggu tahap 2 menyerahkan tersangka, namun sudah berapa kali penyidik memanggil, tidak datang. Kemudian melakukan penangkapan ke rumah tersangka dan sampai saat ini belum dapat,” ujarnya.
Meski demikian, Bastoni memastikan pemindahan AKBP Andi Sinjaya Ghalib dari jabatan Kasatreskrim ke jabatan Koorgadik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.
Sebelumnya, informasi pencopotan jabatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mencuat ke publik setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi pencopotan itu.
Dalam keterangan tertulis, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, bahwa pencopotan jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, diduga, karena ada oknum penyidik yang melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar untuk menyelesaikan kasus tindak pidana tersebut. (Yon)